Sabtu, 13 Juni 2026
Jika Cuaca Ekstrem Membahayakan

Dinas Pendidikan Deli Serdang Terbitkan Surat Edaran: Sekolah Dialihkan ke PJJ/BDR

Administrator - Jumat, 28 November 2025 16:16 WIB
Dinas Pendidikan Deli Serdang Terbitkan Surat Edaran: Sekolah Dialihkan ke PJJ/BDR
Admmin
Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang

DELI SERDANG-kanalupdate.com -Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang mengeluarkan surat edaran resmi terkait antisipasi keselamatan peserta didik, guru, dan warga sekolah menyusul peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG Sumatera Utara yang berlaku pada 27 November 2025.Dalam surat bernomor 800/9043.SKR/2025, Plt Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Rahma Yanti Sinaga, S.Pd.M.Si, meminta seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta di wilayahnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai angin kencang serta kilat/petir. Cuaca ekstrem tersebut dikhawatirkan memicu banjir dan mengancam keselamatan warga sekolah.Empat Instruksi Utama Dinas Pendidikan:

1. Kepala satuan pendidikan wajib memastikan kondisi bangunan sekolah dan lingkungan belajar aman sebelum kegiatan pembelajaran dilakukan.

2. Jika kondisi sekolah mengganggu atau membahayakan keselamatan murid dan guru, maka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) harus dihentikan sementara dan dialihkan menjadi

Baca Juga:
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) / Belajar Dari Rumah (BDR).

3. Satuan pendidikan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) diminta tetap berkoordinasi dengan SPPG untuk memastikan kehadiran murid yang berhak menerima manfaat tersebut selama pembelajaran berlangsung.

4. Kepala sekolah diminta memantau situasi dan kondisi lingkungan sekolah dan segera melaporkan perkembangan untuk menentukan kapan PTM dapat kembali dilaksanakan.Dinas Pendidikan menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan dan antisipasi terhadap risiko bencana yang telah melanda sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Deli Serdang.

Surat edaran tersebut berlaku sejak tanggal dikeluarkan dan menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Deli Serdang

Baca Juga:

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Hadir di 76 Desa, Layanan PAS JEMPOL Meriahkan Pilkades Serentak Deli Serdang
Tinjau TPS Pilkades di Tanjung Morawa, Wakil Bupati Deli Serdang Ajak Warga Jaga Persatuan
Bupati Deli Serdang Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pilkades Serentak Gelombang II 2026 Sebagai Hari Libur  ‎
Ketua SMSI Deli Serdang Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel
DPD LPM Deli Serdang Tegaskan Tuduhan SK Cacat Administrasi  Tidak Berdasar  dari  Barisan Sakit Hati
Polisi Ungkap Penanaman Ganja di Lahan Kosong Desa Dalu Sepuluh A, Puluhan Batang Dimusnahkan
 
Komentar