Rabu, 02 September 2026
Minyak Angin Phyto Fresh

Pemkab Deliserdang Terima Aspirasi Massa Unjukrasa, Pengaduan Ditindaklanjuti

Administrator - Kamis, 27 Agustus 2026 10:43 WIB
Pemkab Deliserdang Terima Aspirasi Massa Unjukrasa, Pengaduan Ditindaklanjuti
Foto ist

DELISERDANG — Pemerintah Kabupaten Deliserdang menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur jalan. Aspirasi disampaikan perwakilan Sapma PKN dan LSM PKN dalam aksi damai di halaman Kantor Bupati Deliserdang, Lubukpakam, Sumatera Utara, Rabu (26/8/2026).

Aspirasi yang disampaikan antara lain menyangkut progres penanganan Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Percut Seituan, serta sejumlah ruas jalan di Kecamatan STM Hulu. Perwakilan massa juga meminta Pemerintah Kabupaten Deliserdang memastikan kualitas pekerjaan infrastruktur di lapangan dan menindaklanjuti informasi yang disampaikan dalam pengaduan.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Agus Salim, menjelaskan penanganan Jalan Selamat Ketaren telah dilakukan secara bertahap sejak 2025 karena keterbatasan anggaran. Penanganan dilanjutkan pada 2026 dan saat ini telah melalui proses lelang serta memasuki tahap kontrak.

Baca Juga:
Tingginya volume kendaraan yang melintas turut memengaruhi kondisi jalan. Karena itu, penanganan tidak hanya dilakukan melalui pembangunan, tetapi juga pemeliharaan dan perawatan secara berkala. Kondisi jalan akan terus dipantau sebagai dasar penanganan berikutnya, termasuk untuk program 2027.

Sementara untuk ruas jalan di Kecamatan STM Hulu, SDABMBK akan memastikan terlebih dahulu status kewenangannya, apakah berada di bawah Pemerintah Kabupaten Deliserdang atau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Terkait pengaduan mengenai pekerjaan jalan di kawasan Sibunga Bunga, Desa Bah Buntu, termasuk dugaan pekerjaan yang belum maksimal, Inspektorat bersama SDABMBK akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan pelaksanaan pekerjaan dengan kondisi fisik di lapangan serta memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan.

Perwakilan Inspektorat, Irbansus Gita Priscilia, mengatakan pihaknya juga akan memeriksa informasi terkait pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2025, termasuk dugaan praktik jual beli proyek yang disampaikan dalam aksi tersebut. Hasil verifikasi akan menjadi dasar tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Plh Kepala Kesbangpol Deliserdang, Anwar Sadat Siregar, menegaskan Pemerintah Kabupaten Deliserdang membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan.

"Seluruh laporan ini akan kami sampaikan kepada Bupati. Dalam waktu dekat, OPD terkait akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi pekerjaan sekaligus memastikan status kewenangan jalan. Hasilnya akan disesuaikan dengan kondisi yang ditemukan di lapangan," tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Deliserdang memastikan setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan verifikasi sesuai kewenangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai perencanaan, memenuhi standar pekerjaan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Tom)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Hari CU Dampingan YAPIDI 2026, Pemkab Deliserdang Dukung Pemberdayaan Perempuan Melalui Koperasi Dan UMKM
Masuk 3 Besar PPD 2026, Deliserdang Paparkan Program Unggulan di Bappenas
Pemkab Deliserdang Perkuat Sinergi PAD Dan DBH Pajak Provinsi
SMP Negeri 2 Galang Mulai Dibangun, Disiapkan Jadi Sekolah Unggulan
17 Pejabat Pemkab Deliserdang Dilantik, Wabup Lom Lom: Jangan Bekerja Sendiri-Sendiri
Bupati Minta Arahan Pusat Percepat Pembangunan Deliserdang
 
Komentar