Rabu, 02 September 2026
Minyak Angin Phyto Fresh
Jika Cuaca Ekstrem Membahayakan

Dinas Pendidikan Deli Serdang Terbitkan Surat Edaran: Sekolah Dialihkan ke PJJ/BDR

Administrator - Jumat, 28 November 2025 16:16 WIB
Dinas Pendidikan Deli Serdang Terbitkan Surat Edaran: Sekolah Dialihkan ke PJJ/BDR
Admmin
Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang

DELI SERDANG-kanalupdate.com -Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang mengeluarkan surat edaran resmi terkait antisipasi keselamatan peserta didik, guru, dan warga sekolah menyusul peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG Sumatera Utara yang berlaku pada 27 November 2025.Dalam surat bernomor 800/9043.SKR/2025, Plt Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Rahma Yanti Sinaga, S.Pd.M.Si, meminta seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta di wilayahnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai angin kencang serta kilat/petir. Cuaca ekstrem tersebut dikhawatirkan memicu banjir dan mengancam keselamatan warga sekolah.Empat Instruksi Utama Dinas Pendidikan:

1. Kepala satuan pendidikan wajib memastikan kondisi bangunan sekolah dan lingkungan belajar aman sebelum kegiatan pembelajaran dilakukan.

2. Jika kondisi sekolah mengganggu atau membahayakan keselamatan murid dan guru, maka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) harus dihentikan sementara dan dialihkan menjadi

Baca Juga:
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) / Belajar Dari Rumah (BDR).

3. Satuan pendidikan penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) diminta tetap berkoordinasi dengan SPPG untuk memastikan kehadiran murid yang berhak menerima manfaat tersebut selama pembelajaran berlangsung.

4. Kepala sekolah diminta memantau situasi dan kondisi lingkungan sekolah dan segera melaporkan perkembangan untuk menentukan kapan PTM dapat kembali dilaksanakan.Dinas Pendidikan menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya perlindungan dan antisipasi terhadap risiko bencana yang telah melanda sejumlah desa dan kecamatan di Kabupaten Deli Serdang.

Surat edaran tersebut berlaku sejak tanggal dikeluarkan dan menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Deli Serdang

Baca Juga:

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
DLH Deli Serdang Bergerak, Dugaan Pencemaran PT Artha Makmur Abadi Masuk Tahap Pendalaman Teknis
Mediasi Dugaan Pencemaran PT Artha Makmur Abadi Belum Temui Titik Terang
DLH Deli Serdang Segera Turunkan Tim Ahli Periksa Dugaan Pencemaran di PT Artha Makmur Abadi  ‎
Target Rp 310 M, Capaian Penerimaan PBB P2 Sudah Rp 256 M Pertanggal 16 Juli 2026
SMSI Deli Serdang Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Isu Anggaran Rp38,5 Miliar
PKK Goes to School di Pantai Labu, Ny. Jelita Gaungkan Gerakan Membangun Generasi Emas Deli Serdang
 
Komentar