Sabtu, 11 Juli 2026

Bukan Hanya Pemkab Deliserdang Yang Menggunakan Rp 38,5 Miliar, Tapi Ada Instansi Lain

Administrator - Jumat, 10 Juli 2026 16:22 WIB
Bukan Hanya Pemkab Deliserdang Yang Menggunakan Rp 38,5 Miliar, Tapi Ada Instansi Lain
Foto Ist

DELISERDANG -- Anggaran senilai Rp 38,5 miliar lebih yang diperuntukkan biaya belanja makan dan minum, bukan hanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang saja yang menggunakannya.

Anggaran tersebut merupakan akumulasi dari beberapa lini instansi seperti Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deliserdang, Sekretariat Daerah Kabupaten Deliserdang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kecamatan.

Baca Juga:

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang, menduga bahwa tudingan anggaran makan dan minum untuk Pemkab Deliserdang senilai Rp 38,5 miliar lebih adalah tidak sesuai fakta alias HOAX.

Demikian ditegaskan Bupati Deliserdang melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deliserdang, Sandra Dewi Situmorang SSTP kepada sejumlah wartawan di Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, usai sholat Jum'at (10/7/2026).

Angka yang disebarkan tersebut merupakan pernyataan menggiring opini publik yang disinyalir menyesatkan. Seharusnya, anggaran tersebut harus dijelaskan secara utuh dan benar, serta kemana saja penggunaannya.

Baca Juga:

Anggaran belanja makan dan minum yang tercantum dalam dokumen APBD Deliserdang mencakup seluruh kebutuhan penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik, rapat koordinasi lintas sektor, kunjungan kerja, acara kemasyarakatan, serta kegiatan operasional pemerintahan yang disusun dengan prinsip hemat, efisien, dan sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.

Sandra Dewi Situmorang menghimbau seluruh masyarakat agar jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya.

Kemudian, kepada orang yang tidak bertanggungjawab, jangan menyebarkan berita yang dapat menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman masyarakat.

Baca Juga:

Masyarakat disarankan agar selalu memeriksa fakta, dan hanya melalui saluran resmi Pemerintah Kabupaten Deliserdang, kata Sandra Dewi. (Tom)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Peringatan 1 Muharram, Pemkab Deliserdang Ajak Masyarakat Jadikan Semangat Hijrah Sebagai Penguat Persatuan
Bupati Deliserdang Beri Perhatian Untuk Pelayan Masyarakat Hingga Brigade Pangan
HUT ke-46 Dekranas, Dekranasda Deliserdang Perkuat Komitmen Majukan Perajin
Penerimaan Pajak Meningkat, Pemkab Deliserdang Perkuat Pembangunan Infrastruktur Dan Pelayanan Publik di Percut Seituan
Program Satu Desa Satu Rumah Wujudkan Hunian Layak Huni
10 Kades Deliserdang Masuk UI Lewat Program KDMK Kemendagri
 
Komentar