Sabtu, 11 Juli 2026

Pemkab Deliserdang Tekankan PEKPPP Jadi Tolok Ukur Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Administrator - Kamis, 09 Juli 2026 15:00 WIB
Pemkab Deliserdang Tekankan PEKPPP Jadi Tolok Ukur Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Foto ist

DELISERDANG – Pemkab Deliserdang membuka kegiatan Pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/7/2026).

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Provinsi Sumatera Utara tersebut diikuti perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui pendampingan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai instrumen dan mekanisme penilaian PEKPPP sekaligus melakukan evaluasi terhadap kesiapan penyelenggaraan pelayanan pada masing-masing unit kerja.

Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Biro Organisasi Provinsi Sumatera Utara yang hadir memberikan pendampingan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

Baca Juga:
Menurutnya, pelayanan publik merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat tidak hanya mengharapkan pelayanan yang cepat dan mudah, tetapi juga pelayanan yang transparan, berkeadilan, serta responsif terhadap perkembangan zaman.

"Tahun 2026 tantangan kita semakin besar. Kita dituntut untuk terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat digitalisasi sistem, serta menghilangkan birokrasi yang berbelit-belit. Pelaksanaan PEKPPP bukan sekadar agenda rutin tahunan atau mengejar nilai semata, tetapi menjadi kompas untuk mengukur sejauh mana komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegas Wakil Bupati.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Deliserdang harus terus melakukan pembenahan agar kualitas pelayanan publik semakin baik dan merata hingga ke seluruh penyelenggara pelayanan, termasuk pada tingkat UPTD perangkat daerah.

Menurutnya, terdapat enam aspek utama yang menjadi fokus penilaian dalam PEKPPP, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang ramah bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas, sistem informasi pelayanan, konsultasi dan pengelolaan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik. Seluruh aspek tersebut harus berjalan secara seimbang agar mampu menghasilkan pelayanan yang berkualitas.

Baca Juga:
Lom Lom juga mengingatkan bahwa dinamika organisasi, seperti promosi dan mutasi pegawai, sering kali menyebabkan terjadinya pergantian personel yang menangani pelayanan publik. Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur harus terus dilakukan agar kualitas pelayanan tetap terjaga.

"Saya berharap melalui kegiatan ini seluruh aparatur yang menangani pelayanan publik memiliki kompetensi dan keahlian yang semakin baik sehingga mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang," ujarnya.

Mengakhiri arahannya, Lom Lom mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta mengimplementasikan seluruh materi dan mekanisme PEKPPP yang diperoleh di perangkat daerah masing-masing.

"Kita ingin Kabupaten Deliserdang menjadi daerah yang semakin maju dan mampu menjadi contoh dalam penyelenggaraan pelayanan publik, tidak hanya di Sumatera Utara, tetapi juga di tingkat nasional," pungkasnya.

Baca Juga:
Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Deliserdang, Gento Herlambang, melaporkan bahwa pendampingan PEKPPP Tahun 2026 bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai instrumen, indikator, dan mekanisme penilaian, sekaligus menjadi sarana asistensi serta reviu mandiri (self-assessment) terhadap kesiapan dokumen pendukung pada setiap unit kerja.

Selain itu, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk mendorong terciptanya inovasi dan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus membangun budaya kerja yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Ia menjelaskan, pada tahun ini terdapat 237 organisasi penyelenggara pelayanan publik yang menjadi objek pemantauan dan evaluasi, atau sekitar 30 persen dari total 789 organisasi penyelenggara pelayanan publik di Kabupaten Deliserdang. Jumlah tersebut mencakup perangkat daerah, badan, kecamatan, hingga UPTD, termasuk lokus prioritas dan PEKPPP mandiri.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Setdakab Deliserdang,

Baca Juga:
Rudi Akmal Tambunan ST MAB, para kepala perangkat daerah, camat, kepala UPTD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Deliserdang. (Tom)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Peringatan 1 Muharram, Pemkab Deliserdang Ajak Masyarakat Jadikan Semangat Hijrah Sebagai Penguat Persatuan
Bupati Deliserdang Beri Perhatian Untuk Pelayan Masyarakat Hingga Brigade Pangan
HUT ke-46 Dekranas, Dekranasda Deliserdang Perkuat Komitmen Majukan Perajin
Penerimaan Pajak Meningkat, Pemkab Deliserdang Perkuat Pembangunan Infrastruktur Dan Pelayanan Publik di Percut Seituan
Program Satu Desa Satu Rumah Wujudkan Hunian Layak Huni
10 Kades Deliserdang Masuk UI Lewat Program KDMK Kemendagri
 
Komentar