Selasa, 20 Oktober 2026

Akun TikTok Bodong “Dinda Larasati” Diduga Sebar Hoaks, Serang Pemkab Deli Serdang Tanpa Data ‎

Administrator - Minggu, 22 Maret 2026 12:26 WIB
Akun TikTok Bodong “Dinda Larasati” Diduga Sebar Hoaks, Serang Pemkab Deli Serdang Tanpa Data ‎
Red

‎DELI SERDANG – Sebuah akun TikTok dengan nama "Dinda Larasati" kini menjadi sorotan publik. Akun tersebut diduga kuat menyebarkan informasi bohong (hoaks) yang secara sistematis menyerang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang tanpa dasar yang jelas dan terverifikasi.

‎

Baca Juga:

‎Pemilik akun mengklaim dirinya sebagai mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Inspektorat Kabupaten Deli Serdang yang telah pindah tugas ke Batam. Namun, klaim tersebut mulai menuai kecurigaan publik. Pasalnya, aktivitas akun tergolong baru, tetapi isinya secara konsisten hanya berisi narasi yang mendeskreditkan Pemkab Deli Serdang.

‎

‎Kecurigaan itu semakin menguat setelah dilakukan penelusuran langsung ke kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang H. Edwin Nasution, S.H., M.Si pada Minggu (22/03) Hasilnya tidak pernah tercatat nama "Dinda Larasati" sebagai pegawai atau pernah bertugas di instansi tersebut.

Baca Juga:

‎

‎Fakta ini menjadi pukulan telak terhadap kredibilitas akun tersebut, sekaligus memperkuat dugaan bahwa identitas yang digunakan adalah fiktif. Dugaan pun mengarah pada adanya pihak tertentu yang sengaja "lempar batu sembunyi tangan" untuk menciptakan kegaduhan di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca Juga:
‎Tidak hanya itu, konfirmasi lanjutan juga dilakukan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang.‎melalui Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) hasilnya sama: nama Dinda Larasati tidak terdaftar, bahkan tidak pernah tercatat dalam database kepegawaian.

‎Ironisnya, meski konten yang disebarkan tidak memiliki dasar yang jelas, sejumlah warganet justru ikut menggiring opini tanpa melakukan verifikasi. Kolom komentar akun tersebut dipenuhi narasi yang cenderung menyudutkan pemerintah daerah, memperlihatkan betapa cepatnya hoaks menyebar dan memengaruhi persepsi publik.

‎

Baca Juga:

‎Situasi ini dinilai berbahaya, karena tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga berpotensi memecah kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

‎Pihak Pemkab Deli Serdang sendiri tidak tinggal diam. Langkah hukum terhadap akun tersebut tengah dipertimbangkan dan akan dibahas secara serius setelah libur Hari Raya Idul Fitri.

‎

Baca Juga:

‎kadis Kominfostan Deli Serdang Sandra Dewi Situmorang, S.STP, M.Si meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. Menurutnya di era digital satu unggahan tanpa dasar bisa menjadi senjata yang merusak, maka dibutuhkan konfirmasi informasi agar tidak menjadi dampak hukum bagi yang menyebarkan berita bohong.

‎

Baca Juga:
‎"Itu kabar hoax , gak bisa kita main main di era presiden Prabowo Subianto, bupati pun sudah banyak menindak tegas terhadap ASN yang melakukan suap dan Pungli di lingkung pemkab Deli Serdang" tutupnya (Red)

‎

Baca Juga:
Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bupati Asri Ludin Tambunan Subuh Berjamaah dan Mengaji Bersama MUI di Batang Kuis
GEGER! 34 Anggota DPRD Deli Serdang Tak Percaya Lagi kepada Pimpinannya!
500 Anggota Sako Pramuka Alwasliyah Deli Serdang Siap Ikuti Kemsama 2026
BPBD Deli Serdang Gelar Latihan Gabungan Water Rescue, Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Kenaikan Honor Bilal Jenazah Rp50 Ribu Perbulan Ikut Batal Disahkan DPRD Deli Serdang.
BPBD dan Disdamkarmat Deli Serdang Perkuat Sinergi, Gelar Latihan Gabungan Vertikal Rescue di Jembatan Syahmad
 
Komentar