NAMORAMBE -- Peletakan batu pertama bedah rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Namo Mbelin, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (19/20/2026) sekira pukul 10:00 Wib.
Camat Namorambe, Nana Diana SIP MSP didampingi Kasi PMD, Adiguna Tarigan ST, Kepala Desa Namo Mbelin Rambe, Tenang Sembiring dan pemilik bedah rumah, Sima Surbakti menyatakan, bedah rumah tersebut dilaksanakan sesuai program pemerintah.RTLH di Desa Namo Mbelin tersebut dilakukan karena memang benar-benar warga yang kurang mampu layak untuk mendapatkan program bedah rumah tersebut, dengan syarat ketentuan yang ada.
Baca Juga:Program bedah RTLH ini bertujuan agar dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperbaiki rumah lebih sehat, aman dan layak huni. Dengan adanya RTLH tersebut, pihak kepala Desa mengundang pihak Kecamatan untuk ikut melaksanakan peletakan batu pertama RTLH masyarakat Desa Namo Mbelin.
Nana Diana menambahkan selamat kepada Sima Surbakti yang menjadi salah satu ikut program bedah rumah, dikarenakan tidak semua bisa terpilih, sebab harus memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
Pemilik bedah rumah tidak layak huni (RTLH), Sima Surbakti sangat terharu dan senang dengan adanya program bedah rumah tidak layak huni, dikarenakan tidak mampu untuk membangun rumah yang layak untuk dihuni disebabkan pekerjaan yang tidak mendukung. (Siska)Baca Juga: