Rabu, 03 Juni 2026

Warga Keluhkan Antrean 2 Jam Urus e-KTP. Kecamatan Tanjung Morawa : Semua ikut SOP

Administrator - Jumat, 27 Maret 2026 21:12 WIB
Warga Keluhkan Antrean 2 Jam Urus e-KTP. Kecamatan Tanjung Morawa : Semua ikut SOP
Red

DELI SERDANG | Jum'at (27/03) — Sebuah video dari akun Facebook Nanang Kusumo yang memperlihatkan keluhan terkait antrean pelayanan e-KTP di Kecamatan Tanjung Morawa menjadi sorotan. Dalam video tersebut mengeluhkan lamanya proses pelayanan cetak KTP yang disebut sekitar dua jam.

‎"Saya datang di camat Tanjung Morawa ini jam 10.30 sampai jam 12.00 gak selesai selesai ini masalahnya dimana" ucap suara dalam vidio tersebut pada Jum'at (27/03)

‎Menanggapi hal itu, pihak Kecamatan Tanjung Morawa memberikan klarifikasi bahwa pelayanan pembuatan e-KTP telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga:
‎Menurut pihak kecamatan, proses penerbitan e-KTP memang membutuhkan waktu sekitar lima hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap dan perekaman selesai dilakukan. Prosedur ini diterapkan untuk memastikan keakuratan data administrasi kependudukan.

‎Terkait video yang beredar, pihak kecamatan menyebut bahwa yang bersangkutan baru berada di lokasi pelayanan selama kurang lebih dua jam, sehingga belum dapat disimpulkan sebagai bentuk keterlambatan pelayanan.

‎Selain itu, pada saat kejadian juga terjadi pemadaman listrik sejak pukul 08.30 WIB hingga 10.21 WIB. Kondisi tersebut menyebabkan proses pelayanan sempat terhenti, mengingat sistem perekaman dan pencetakan e-KTP sangat bergantung pada listrik dan jaringan.

‎"Pelayanan tetap kami jalankan sesuai SOP. Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur yang berlaku dan melengkapi seluruh persyaratan agar proses berjalan lancar," ujar perwakilan kecamatan.

Baca Juga:
‎Pihak kecamatan juga menegaskan bahwa seluruh warga diperlakukan sama dalam pelayanan, tanpa ada perlakuan khusus, serta harus mengikuti tahapan yang telah ditetapkan, mulai dari verifikasi berkas hingga proses pencetakan.

‎Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan, serta dapat memahami kondisi teknis yang terjadi di lapangan.(Red)

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Hadir di 76 Desa, Layanan PAS JEMPOL Meriahkan Pilkades Serentak Deli Serdang
Tinjau TPS Pilkades di Tanjung Morawa, Wakil Bupati Deli Serdang Ajak Warga Jaga Persatuan
Suasana Tangis dan Haru pelepasan Siswa MTS Al Wasliyah Tanjung Morawa
Bupati Deli Serdang Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pilkades Serentak Gelombang II 2026 Sebagai Hari Libur  ‎
Ketua SMSI Deli Serdang Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel
DPD LPM Deli Serdang Tegaskan Tuduhan SK Cacat Administrasi  Tidak Berdasar  dari  Barisan Sakit Hati
 
Komentar