Kamis, 03 September 2026
Minyak Angin Phyto Fresh

Warga Keluhkan Antrean 2 Jam Urus e-KTP. Kecamatan Tanjung Morawa : Semua ikut SOP

Administrator - Jumat, 27 Maret 2026 21:12 WIB
Warga Keluhkan Antrean 2 Jam Urus e-KTP. Kecamatan Tanjung Morawa : Semua ikut SOP
Red

DELI SERDANG | Jum'at (27/03) — Sebuah video dari akun Facebook Nanang Kusumo yang memperlihatkan keluhan terkait antrean pelayanan e-KTP di Kecamatan Tanjung Morawa menjadi sorotan. Dalam video tersebut mengeluhkan lamanya proses pelayanan cetak KTP yang disebut sekitar dua jam.

‎"Saya datang di camat Tanjung Morawa ini jam 10.30 sampai jam 12.00 gak selesai selesai ini masalahnya dimana" ucap suara dalam vidio tersebut pada Jum'at (27/03)

‎Menanggapi hal itu, pihak Kecamatan Tanjung Morawa memberikan klarifikasi bahwa pelayanan pembuatan e-KTP telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga:
‎Menurut pihak kecamatan, proses penerbitan e-KTP memang membutuhkan waktu sekitar lima hari kerja sejak berkas dinyatakan lengkap dan perekaman selesai dilakukan. Prosedur ini diterapkan untuk memastikan keakuratan data administrasi kependudukan.

‎Terkait video yang beredar, pihak kecamatan menyebut bahwa yang bersangkutan baru berada di lokasi pelayanan selama kurang lebih dua jam, sehingga belum dapat disimpulkan sebagai bentuk keterlambatan pelayanan.

‎Selain itu, pada saat kejadian juga terjadi pemadaman listrik sejak pukul 08.30 WIB hingga 10.21 WIB. Kondisi tersebut menyebabkan proses pelayanan sempat terhenti, mengingat sistem perekaman dan pencetakan e-KTP sangat bergantung pada listrik dan jaringan.

‎"Pelayanan tetap kami jalankan sesuai SOP. Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur yang berlaku dan melengkapi seluruh persyaratan agar proses berjalan lancar," ujar perwakilan kecamatan.

Baca Juga:
‎Pihak kecamatan juga menegaskan bahwa seluruh warga diperlakukan sama dalam pelayanan, tanpa ada perlakuan khusus, serta harus mengikuti tahapan yang telah ditetapkan, mulai dari verifikasi berkas hingga proses pencetakan.

‎Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan, serta dapat memahami kondisi teknis yang terjadi di lapangan.(Red)

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
DLH Deli Serdang Bergerak, Dugaan Pencemaran PT Artha Makmur Abadi Masuk Tahap Pendalaman Teknis
Mediasi Dugaan Pencemaran PT Artha Makmur Abadi Belum Temui Titik Terang
DLH Deli Serdang Segera Turunkan Tim Ahli Periksa Dugaan Pencemaran di PT Artha Makmur Abadi  ‎
Target Rp 310 M, Capaian Penerimaan PBB P2 Sudah Rp 256 M Pertanggal 16 Juli 2026
SMSI Deli Serdang Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Isu Anggaran Rp38,5 Miliar
PKK Goes to School di Pantai Labu, Ny. Jelita Gaungkan Gerakan Membangun Generasi Emas Deli Serdang
 
Komentar