Rabu, 03 Juni 2026

Pemkab Deli Serdang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Melalui Lokalatih ILO-UNODC

Administrator - Jumat, 27 Maret 2026 09:02 WIB
Pemkab Deli Serdang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Melalui Lokalatih ILO-UNODC
Mz

BATANG KUIS – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan yang diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Drs Syahdin Setia Budi Pane, mengikuti Lokakarya Pelatihan (Lokalatih) yang diselenggarakan International Labour Organization (ILO) Indonesia bekerja sama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) di D'Prima Hotel Kualanamu, Kecamatan Batang Kuis, beberapa waktu yang lalu, Rabu (25/3/2026)

Kegiatan bertema Pengelolaan Kasus yang Responsif Gender dan Layanan Perlindungan Terkoordinasi bagi Perempuan Pekerja Migran ini dibuka oleh Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Rinardi Rusman.

Dalam sambutannya, Rinardi Rusman mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang tetap mengikuti kegiatan di tengah suasana Idul Fitri. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan keseriusan daerah dalam memperkuat sinergi perlindungan pekerja migran.

Baca Juga:
Ia menjelaskan, transformasi kelembagaan dari BP2MI menjadi kementerian merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan perlindungan pekerja migran. Namun demikian, dukungan pemerintah daerah tetap dibutuhkan, termasuk dalam penyediaan fasilitas kesehatan yang terakreditasi.

"Jika pemeriksaan kesehatan tidak sesuai standar, pekerja migran berisiko dipulangkan dari negara tujuan, yang tentu merugikan secara finansial dan psikologis," ujarnya.

Rinardi juga menyoroti meningkatnya kompleksitas persoalan pekerja migran, khususnya terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kerja paksa. Kemudahan akses ke luar negeri kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab, sehingga banyak masyarakat berangkat tanpa prosedur resmi dan rentan mengalami eksploitasi.

Karena itu, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor serta kemampuan dalam mengidentifikasi dan menangani kasus secara cepat dan tepat. Selain itu, peran desa dinilai sangat penting melalui program Desa Migran MAS (Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera) sebagai garda terdepan perlindungan pekerja migran.

Baca Juga:
Sementara itu, dalam sambutan Bupati yang dibacakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, ditegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Pemerintah daerah bertanggung jawab memberikan perlindungan sejak sebelum, selama, hingga setelah bekerja, termasuk melalui pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran.

Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2025 telah melaksanakan berbagai pelatihan, seperti housekeeping dan bahasa Jepang.

Pada tahun 2026, program tersebut diperluas dengan menambah pelatihan barista guna meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja di pasar internasional.

Baca Juga:
Data menunjukkan, pada tahun 2025 terdapat 612 pekerja migran asal Deli Serdang yang bekerja di luar negeri dengan tujuan Malaysia, Jepang, Brunei Darussalam, dan Singapura. Hingga Maret 2026, jumlah tersebut telah mencapai 450 orang.

"Peluang kerja di luar negeri masih terbuka, tetapi kita harus memastikan setiap pekerja migran terlindungi dan memiliki kompetensi yang memadai," ujar Drs Syahdin Setia Budi Pane

Di sisi lain, perwakilan United Nations Office on Drugs and Crime, Abie Sancaya, mengingatkan bahwa perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang terus berkembang, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital.

Drs Syahdin Setia Budi Pane juga menekankan pentingnya pendekatan yang berpusat pada korban serta kolaborasi lintas sektor dalam penanganan TPPO. "Keberhasilan penanganan tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat sipil, hingga sektor swasta," tegasnya.

Baca Juga:
Senada, perwakilan ILO Indonesia, Sinthia Dewi Harikrisnowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program PROTECT yang bertujuan meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran, khususnya perempuan.

Lokalatih yang berlangsung pada 25–27 Maret 2026 ini diikuti sekitar 50 peserta dari unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga terkait. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan kapasitas dalam pencegahan, identifikasi, serta penanganan kasus perdagangan orang, kerja paksa, dan penyelundupan migran.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan berbagai mitra, perlindungan pekerja migran diharapkan semakin optimal, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Deli Serdang.(Red)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Hadir di 76 Desa, Layanan PAS JEMPOL Meriahkan Pilkades Serentak Deli Serdang
Tinjau TPS Pilkades di Tanjung Morawa, Wakil Bupati Deli Serdang Ajak Warga Jaga Persatuan
Bupati Deli Serdang Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pilkades Serentak Gelombang II 2026 Sebagai Hari Libur  ‎
Ketua SMSI Deli Serdang Kecam Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel
DPD LPM Deli Serdang Tegaskan Tuduhan SK Cacat Administrasi  Tidak Berdasar  dari  Barisan Sakit Hati
Polisi Ungkap Penanaman Ganja di Lahan Kosong Desa Dalu Sepuluh A, Puluhan Batang Dimusnahkan
 
Komentar