Deli Serdang – Ketua Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Deli Serdang, Heri Siswoyo, mengecam keras tindakan militer Israel yang menangkap sejumlah jurnalis asal Indonesia saat menjalankan tugas peliputan misi kemanusiaan di perairan internasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Heri menanggapi sikap resmi Dewan Pers melalui Pernyataan Nomor: 05/P-DP/V/2026 terkait penangkapan kru media Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0, Senin (18/5/2026)."Kami keluarga besar SMSI Deli Serdang mengutuk keras tindakan sewenang-wenang militer Israel yang mencegat dan menangkap jurnalis Indonesia di perairan internasional. Jurnalis yang bertugas dalam misi kemanusiaan dan peliputan dilindungi hukum internasional serta prinsip kebebasan pers," tegas Heri, Rabu (20/5/2026).
Baca Juga:Menurut Heri, tindakan tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia. Ia menilai keberadaan jurnalis Indonesia dalam misi tersebut semata-mata untuk menjalankan fungsi jurnalistik dalam menyampaikan informasi kemanusiaan kepada publik dunia terkait situasi di Gaza, Palestina.
"Kebebasan pers adalah prinsip yang tidak bisa ditawar. Menghalangi kerja jurnalistik, terlebih dengan penangkapan paksa, merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak insan pers," ujarnya.
Heri juga mendesak Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia agar segera mengambil langkah diplomatik yang tegas dan terukur guna memastikan keselamatan serta pembebasan seluruh warga negara Indonesia, khususnya para jurnalis yang ditahan."Kami meminta pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan maksimal kepada rekan-rekan jurnalis dan memastikan mereka dapat segera dipulangkan dengan selamat ke tanah air," tambahnya.
Baca Juga:SMSI Deli Serdang, lanjut Heri, akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta mendukung penuh langkah Dewan Pers dalam memperjuangkan perlindungan terhadap jurnalis Indonesia di tengah konflik kemanusiaan internasional.