Rabu, 02 September 2026
Minyak Angin Phyto Fresh

DPD LPM Deli Serdang Tegaskan Tuduhan SK Cacat Administrasi Tidak Berdasar dari Barisan Sakit Hati

Administrator - Selasa, 19 Mei 2026 19:21 WIB
DPD LPM Deli Serdang Tegaskan Tuduhan SK Cacat Administrasi  Tidak Berdasar  dari  Barisan Sakit Hati
Tim

Deli Serdang — Polemik yang berkembang terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) baru kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Deli Serdang mendapat tanggapan dari internal organisasi.

Ketua DPD LPM Deli Serdang WILDAN DIAPARI HASIBUAN M,Pd menegaskan bahwa langkah reshuffle kepengurusan merupakan bagian dari dinamika dan evaluasi organisasi yang dilakukan secara sah sesuai mekanisme kelembagaan, bukan sebagaimana narasi "kisruh" maupun "dualisme" yang berkembang di sejumlah pemberitaan. Hal tersebut disampaikan dihadapan awak media pada Selasa (10/05) di Lubuk pakam.

Baca Juga:

‎Wildan menilai, munculnya opini yang menyebut SK baru "cacat administrasi" merupakan pandangan sepihak yang tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran organisasi. Sebab, keputusan restrukturisasi kepengurusan merupakan kewenangan organisasi dalam rangka pembenahan internal dan peningkatan efektivitas kerja kelembagaan.

‎"Penyegaran kepengurusan adalah hal biasa dalam organisasi. Tujuannya untuk memperkuat konsolidasi, meningkatkan kinerja organisasi, dan memastikan program pemberdayaan masyarakat berjalan lebih optimal," Tegasnya.

Baca Juga:
DPD LPM juga menyoroti berkembangnya narasi yang dinilai terlalu prematur dan berpotensi menggiring opini publik seolah terjadi konflik besar di internal organisasi. Padahal, proses evaluasi kepengurusan merupakan bagian lazim dalam dinamika organisasi modern dan tidak selalu identik dengan konflik.

‎Menurut pihak organisasi, setiap keputusan yang diambil tentu melalui pertimbangan organisatoris dan kebutuhan pembenahan internal demi menjaga keberlangsungan program kerja serta soliditas kelembagaan.

‎"Jangan sampai dinamika organisasi justru dipersepsikan secara liar dan menimbulkan kesan negatif di tengah masyarakat. Fokus utama organisasi tetap pada penguatan peran LPM dalam mendukung pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat," lanjutnya.

Baca Juga:
DPD LPM Deli Serdang menegaskan bahwa hingga saat ini organisasi tetap berjalan normal, solid, dan terus melaksanakan agenda-agenda kelembagaan sebagaimana mestinya. Tidak ada stagnasi organisasi maupun gangguan terhadap program kerja di tingkat kabupaten.

‎Pihaknya juga mengimbau seluruh elemen agar lebih mengedepankan komunikasi internal organisasi dibanding membangun polemik di ruang publik yang berpotensi menimbulkan multitafsir.

‎Di tengah berkembangnya berbagai opini, DPD LPM Deli Serdang memastikan bahwa restrukturisasi kepengurusan dilakukan demi penguatan organisasi ke depan, sekaligus mempertegas komitmen LPM dalam mendukung pembangunan dan mewujudkan Deli Serdang yang sehat, maju, dan harmonis. (RHy)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
DLH Deli Serdang Bergerak, Dugaan Pencemaran PT Artha Makmur Abadi Masuk Tahap Pendalaman Teknis
Mediasi Dugaan Pencemaran PT Artha Makmur Abadi Belum Temui Titik Terang
DLH Deli Serdang Segera Turunkan Tim Ahli Periksa Dugaan Pencemaran di PT Artha Makmur Abadi  ‎
Target Rp 310 M, Capaian Penerimaan PBB P2 Sudah Rp 256 M Pertanggal 16 Juli 2026
SMSI Deli Serdang Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Isu Anggaran Rp38,5 Miliar
PKK Goes to School di Pantai Labu, Ny. Jelita Gaungkan Gerakan Membangun Generasi Emas Deli Serdang
 
Komentar