Informasi diperoleh, peristiwa yang menewaskan buruh harian lepas (BHL) itu bermula pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 13.00 wib, Reza Fadilah berjaga didepan Pos depan PTPN I Regional I (dulu PTPN II) melihat korban Daniel Situmeang alias Bornok melintas didepan pos satpam depan.
Baca Juga:
Dengan menggunakan HT Lalu Reza Fadilah memanggil Joko, Rahvi, Habibi dan Satria. Kemudian mereka berjumpa dengan korban didepan kantor PTPN I Regional I Tanjungmorawa. Entah bagaimana, terjadi perkelahian antara korban dengan para saksi. Sekitar lima menit bertarung, korban berhasil diamankan dan para saksi membawa korban ke pos security induk yang berada di kawasan kantor PTPN I Regional I Tanjungmorawa.
Korban pun diinterogasi para saksi terkait dugaan pencurian dilakukan korban dikawasan kantor PTPN I Regional I Tanjungmorawa. Lalu para saksi membawa korban berkeliling mendatangi tempat barang-barang yang hilang atau dicuri. Kemudian para saksi dan korban kembali ke pos induk tersebut dan memberikan korban makan. Tapi korban muntah-muntah sehingga mengotori bajunya.
Sekitar pukul 16.30 Wib, para saksi membawa korban ke parkiran yang ada di bawah kawasan kantor PTPN I Regional I dan memborgolnya ditiang tempat parkir mobil dalam keadaan korban terbaring dengan tangan terborgol.
Kemudian para saksi menghubungi pihak rumah sakit PTPN I Regional I dan supir ambulance untuk datang menjemput dan membawa korban ke rumah sakit dan diketahui jika korban sudah meninggal dunia.
Baca Juga:
Pihak security memberitahukan ke Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang. Dipimpin Kapolsek Tanjungmorawa AKP Jonni H Damanik SH, MH, dan sejumlah personil termasuk Inafis Satreskrim Polresta Deliserdang turun ke lokasi. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Medan guna keperluan otopsi.
Dengan adanya kejadian penganiayaan terhadap Daniel Situmeang hingga meninggal dunia, belum ada pihak PTPN 1 Regional 1 yang dapat dikonfirmasi.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol M Isral SIK, MH, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Iptu Binnes Saragih SH pada Senin (13/7/2026) siang membenarkan peristiwa itu dan sampai saat ini pihaknya masih memeriksa saksi-saksi. "Belum ada ditetapkan siapa tersangka penganiayaan korban karena masih memeriksa saksi-saksi," sebutnya. (Tom)
Baca Juga: