Kamis, 03 September 2026
Minyak Angin Phyto Fresh

Honor Bilal Mayit Dan Penggali Kubur Dibayar Setiap Bulan

Administrator - Jumat, 20 Maret 2026 09:13 WIB
Honor Bilal Mayit Dan Penggali Kubur Dibayar Setiap Bulan
Foto: Ist
Teks Foto: Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan didampingi Ketua TP PKK, Ny Jelita Asri Ludin Tambunan, secara simbolis menyerahkan honor kepada bilal mayit pada momentum buka puasa bersama di rumah dinas bupati, Kamis (19/3/2026).

DELISERDANG -- Kabar baik bagi para bilal mayit dan penggali kubur. Honor bilal jenazah dan penggali kubur resmi diubah dari sebelumnya dibayarkan per triwulan kini menjadi setiap bulan.

Kabar bahagia ini disampaikan Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada momentum buka puasa bersama bilal jenazah (mayit), penggali kubur, warga prasejahtera desil 1–5, pengemudi becak, pengurus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Badan Kenaziran Masjid (BKM), ketua Serikat Tolong Menolong (STM), pengajian kecamatan, serta Buruh Harian Lepas (BHL) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang di rumah dinas bupati, Sumatera Utara, Kamis (19/3/2026).

"Mulai bulan ini, honor bilal mayit dan penggali kubur tidak lagi pertiga bulan, tapi setiap bulan. Tahun depan juga akan kita tingkatkan," tegas Bupati.

Baca Juga:

Saat ini, besaran tali asih yang diterima sebesar Rp 450 ribu pertriwulan. Ke depan, tidak hanya pola penyaluran yang diperbaiki, namun juga nominalnya direncanakan naik.

Selain itu, Pemkab Deliserdang juga memperluas perlindungan sosial dengan memberikan fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada pengemudi becak yang masuk dalam kategori desil 1–5.

Bupati menegaskan pentingnya percepatan pendataan agar mereka juga dapat masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

"Kita pastikan mereka (desil 1-5) yang bekerja dan menjadi tulang punggung keluarga mendapatkan perlindungan. Ini tanggung jawab pemerintah," ujar Bupati.

Baca Juga:

Bupati turut menekankan peran Program Pelayanan Administrasi Secara (PAS) JEMPOL sebagai basis data utama untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat prasejahtera, termasuk akses terhadap PBI yang ditanggung pemerintah daerah.

"Kita ingin mereka naik kelas. Tahun depan, harapannya tidak lagi berada di kategori prasejahtera," jelas Bupati.

Sebagai bentuk keberpihakan lainnya, Bupati juga memastikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga desil 1–5 akan dinolkan.

Kepada aparatur kecamatan, khususnya kepala seksi kesejahteraan sosial, Bupati menekankan, agar benar-benar memahami kondisi masyarakat di wilayahnya.

Baca Juga:

"Jabatan bukan sekadar tunjangan, tapi tanggung jawab. Kalian adalah jembatan pemerintah dengan masyarakat," tegas Bupati.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak masyarakat untuk terus memberikan masukan demi penyempurnaan program pemerintah.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Deliserdang, saya mengucapkan selamat menyambut Idul Fitri. Mohon doa dan dukungan agar kami bisa terus berbenah," tutup Bupati.

Turut hadir pada buka puasa bersama tersebut, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Ny Jelita Asri Ludin Tambunan, para pejabat Pemkab Deliserdang dan lainnya. (Tom)

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Penerimaan Pajak Capai 72,81 Persen, Asri Ludin Tambunan Dorong Bapenda Maksimalkan Optimalisasi Target
PKK Deliserdang Edukasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di PAUD Santa Katarina
Lom Lom Suwondo Dukung Percepatan Reforma Agraria di Deliserdang
77 Rumah Rusak di Beringin Akibat Angin Puting Beliung
Diberitakan Terkait Sabu Dan Anggota Oknum Aparat Berinisial RM, Bol Teror Wartawan
Hari CU Dampingan YAPIDI 2026, Pemkab Deliserdang Dukung Pemberdayaan Perempuan Melalui Koperasi Dan UMKM
 
Komentar