Tanjung Morawa | Camat Tanjung Morawa, Gontar Syahputra Panjaitan, S.STP, menemukan fakta mengejutkan saat melakukan evaluasi internal di lingkungan Kantor Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (09/12/2025). Dalam evaluasi tersebut, terungkap bahwa lebih dari 1.000 KTP elektronik belum terdistribusikan kepada pemiliknya, bahkan sebagian di antaranya tercatat sejak tahun 2020.
Temuan itu bermula ketika Camat Gontar menanyakan jumlah KTP yang belum dibagikan kepada warga. Ia kemudian meminta seluruh KTP yang belum terdistribusi untuk dikeluarkan. Betapa terkejutnya, tumpukan KTP yang seharusnya sudah diterima warga itu jumlahnya mencapai ribuan."Coba keluarkan semua KTP yang belum didistribusikan. Ternyata jumlahnya lebih dari seribu, dan ada yang sejak tahun 2020 belum dibagikan," ungkapnya pada awak media.
Baca Juga:Saat dikonfirmasi pada Senin (15/12/2025) terkait langkah yang akan diambil atas temuan tersebut, Camat Gontar menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah cepat dan terukur.
Tahap pertama, saat ini kami tengah mengelompokkan KTP sesuai alamat dan desa masing-masing. Selanjutnya, pada Rabu mendatang, seluruh KTP tersebut akan didistribusikan ke kantor kepala desa untuk kemudian dibagikan langsung kepada pemiliknya.
"Rabu ini akan kita distribusikan ke kantor kepala desa. Selanjutnya kepala Desa yang membagikan langsung kepada masyarakat," jelasnya.Selain itu, pihak kecamatan juga akan menyiapkan link pengecekan online, khusus bagi warga yang pernah melakukan perekaman atau pencetakan KTP sejak tahun 2020 namun hingga kini belum menerima KTP tanpa kejelasan.
Baca Juga:"Nanti akan kita buatkan linknya bang, supaya warga bisa mengecek apakah KTP-nya sudah tercetak dan tersedia," tambahnya.
Lebih jauh, Camat Gontar menegaskan bahwa temuan ini menjadi dasar untuk melakukan evaluasi total sistem pelayanan di Kecamatan yang di pimpinnya.
"Kalau bahasa sederhananya, kita akan instal ulang sistem pelayanan. Tidak ada yang berlebihan, kita hanya ingin mendudukkan sistem pelayanan yang benar, itu aja," tegasnya.Ia menekankan bahwa pemerintah kecamatan harus menjadi bagian dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, yakni mewujudkan pelayanan publik yang sehat. Yaitu dengan Cepat Transparan dan Mudah.
Baca Juga:Saat ditanya apakah evaluasi tersebut akan berdampak pada rotasi atau penataan ulang di Seksi Pelayanan, Camat Gontar memastikan hal itu sangat mungkin dilakukan.
"Pasti kita evaluasi dan sudah kita rotasi , petugas pelayanan bang. yang sebelumnya bertugas di pelayanan sudah kita tempatkan di seksi kebersihan di tempat pemilihan sampah,. tujuan kita satu, pelayanan publik di Kecamatan Tanjung Morawa harus menjadi lebih baik," pungkasnya.(RHy)
Baca Juga: