Lubuk Pakam | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang bersama tim gabungan menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyisir sejumlah rumah kos dan penginapan di Kecamatan Beringin dan Lubuk Pakam, Jumat malam (13/12/2025). Operasi ini dilakukan sebagai langkah tegas menjaga ketertiban umum dan moralitas sosial menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Razia dimulai sekitar pukul 21.30 WIB, usai apel kesiapan di Kantor Satpol PP Deli Serdang. Tim gabungan yang melibatkan unsur Forkopimcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kepala desa hingga kepala dusun langsung bergerak ke sejumlah titik yang selama ini disinyalir rawan praktik asusila.Di Kecamatan Beringin, petugas menyasar kos-kosan di Desa Pasar VI Kualanamu, Desa Pasar V Kebun Kelapa, serta Desa Tumpatan. Sementara di Kecamatan Lubuk Pakam, operasi dilakukan di Kelurahan Lubuk Pakam I–II, Lubuk Pakam III, dan Kelurahan Cemara.
Hasilnya, petugas mendapati belasan pasangan laki-laki dan perempuan yang kedapatan berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan. Di Kecamatan Beringin, sebanyak 14 pasangan bukan suami istri terjaring, sementara di Kecamatan Lubuk Pakam ditemukan dua pasangan serupa. Total, 16 pasangan diamankan dalam razia tersebut.Seluruh pasangan yang terjaring kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Deli Serdang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Usai proses pembinaan, mereka dipulangkan ke rumah keluarga masing-masing.
Kepala Satpol PP Deli Serdang, Marjuki S.Sos., M.AP, yang memimpin langsung operasi tersebut menegaskan bahwa razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat serta temuan lapangan yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan rumah kos dan penginapan."Operasi ini kami lakukan karena adanya dugaan kuat aktivitas laki-laki dan perempuan bukan suami istri di dalam kamar kos maupun penginapan. Menjelang Natal dan Tahun Baru, potensi gangguan ketertiban seperti ini harus dicegah sejak dini," tegas Marjuki.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan keluarga terhadap anak-anak, khususnya remaja. Dalam razia tersebut, petugas bahkan menemukan seorang siswi yang diketahui telah dua pekan tidak pulang ke rumah."Kami mengimbau para orang tua agar lebih peduli dan aktif mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai dibiarkan keluar rumah tanpa kejelasan. Razia ini sekaligus menjadi alarm bagi kita semua," ujarnya.
Marjuki menambahkan, operasi pekat ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, sejalan dengan program Bupati, dalam menciptakan rasa aman, tertib, serta menjaga kesehatan dan ketentraman lingkungan masyarakat.Razia serupa, lanjutnya, akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk penegakan aturan dan respons atas keresahan warga.(Tim)