Jumat, 17 April 2026

Putra Aceh Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumut, Ini Rekam Jejaknya

Administrator - Selasa, 14 April 2026 06:50 WIB
Putra Aceh Muhibuddin Resmi Jabat Kajati Sumut, Ini Rekam Jejaknya
Foto

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan perombakan di jajaran Kejaksaan Republik Indonesia. Mutasi dan promosi besar-besaran ini menyasar sejumlah pejabat struktural, termasuk 14 posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

Salah satu nama yang mendapat kepercayaan adalah Muhibuddin. Ia resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), menggantikan Harli Siregar yang kini menempati posisi baru sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI.

Muhibuddin dikenal sebagai putra asli Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh. Ia lahir di Medan pada tahun 1968 dan memiliki rekam jejak panjang di dunia penegakan hukum.

Baca Juga:
Sebelum dipercaya memimpin Kejati Sumut, Muhibuddin menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar). Selama berkarier di Korps Adhyaksa, ia telah mengisi berbagai posisi strategis, baik di internal kejaksaan maupun di lembaga lain.

Pengalamannya cukup beragam, mulai dari penugasan di Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai Koordinator Bidang Pelacakan Aset dan Eksekusi, hingga menjadi Atase Hukum di KBRI Riyadh.

Tak hanya itu, Muhibuddin juga pernah menjabat sebagai Kepala Penasihat Hukum di Pertamina, serta menduduki posisi Wakil Kajati dan Pelaksana Tugas Kajati Aceh.

Rotasi jabatan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 13 April 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus optimalisasi kinerja institusi.

Baca Juga:
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya mutasi tersebut.

"Benar (mutasi)," ujarnya singkat.

Dalam keputusan tersebut, sejumlah pejabat eselon II dan III turut mengalami rotasi jabatan. Secara keseluruhan, terdapat 14 posisi Kajati yang mengalami pergantian dalam langkah restrukturisasi tersebut. (Red)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
JPU KPK Tuntut Kepala UPTD Gunung Tua PUPR 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan
DPW PKB Sumut Laksanakan Penataan Pengurus DPC PKB Deli Serdang
Kunjungan Jaksa Agung RI ke Deli Serdang Jadi Perhatian Publik
Jaksa Agung Ganti Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas, Ini Nama Pejabat Barunya
‎11 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya POME) Periode 2022-2024
KAI Sumut Hadirkan Promo 12.12, Tiket KA Kelas Eksekutif Hanya Perlu Bayar 80%
 
Komentar