Rabu, 02 September 2026
Minyak Angin Phyto Fresh

Gandeng KPKNL, Pemkab Deliserdang Perkuat Penanganan Piutang Daerah

Administrator - Kamis, 20 Agustus 2026 17:39 WIB
Gandeng KPKNL, Pemkab Deliserdang Perkuat Penanganan Piutang Daerah
Foto ist

DELISERDANG – Pemerintah Kabupaten Deliserdang memperkuat pengelolaan dan penyelesaian piutang daerah melalui Sosialisasi Pengurusan Piutang Macet yang digelar di Aula Cendana Kantor Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Deliserdang, Hendra Wijaya, ini diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Deliserdang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman perangkat daerah terkait mekanisme pengurusan piutang sekaligus memperkuat tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Hendra mengapresiasi KPKNL Medan yang memberikan pemahaman dan pendampingan kepada Pemkab Deliserdang. Menurutnya, penanganan piutang bukan sekadar persoalan penagihan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan PAD dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK maupun BPKP.

Baca Juga:

"Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai mekanisme pengurusan piutang, penghapusan piutang, serta penyelesaian kerugian negara atau daerah," katanya.

Ia meminta seluruh perangkat daerah menginventarisasi dan menelusuri piutang yang masih tercatat, termasuk retribusi menara telekomunikasi, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maupun kewajiban yang berasal dari temuan pemeriksaan.

"Begitu Surat Ketetapan Retribusi Daerah diterbitkan, maka itu menjadi piutang. Yang perlu kita telusuri adalah apakah pemohon tidak jadi membangun, melakukan perubahan gambar, atau terdapat persoalan lain sehingga kewajibannya belum dibayarkan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala KPKNL Medan, Heri Supriyanto, menjelaskan KPKNL dapat membantu menangani piutang daerah yang telah dilakukan upaya penagihan secara maksimal oleh perangkat daerah, tetapi belum membuahkan hasil dan memenuhi kriteria untuk diserahkan kepada KPKNL.

Baca Juga:

"Kalau ada kasus, langsung bawa kasusnya. Langsung ditanyakan dokumennya seperti apa. Kalau ada contoh atau draft yang dibutuhkan, silakan dimintakan. Kami siap membantu," ujarnya.

Heri juga membuka ruang konsultasi dan pendampingan bagi Pemkab Deliserdang untuk membahas berkas piutang secara bersama-sama. Melalui sinergi ini, Pemkab Deliserdang mendorong percepatan penyelesaian piutang serta memastikan pengelolaannya berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan. (Tom)

Baca Juga:
Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Hari CU Dampingan YAPIDI 2026, Pemkab Deliserdang Dukung Pemberdayaan Perempuan Melalui Koperasi Dan UMKM
Masuk 3 Besar PPD 2026, Deliserdang Paparkan Program Unggulan di Bappenas
Pemkab Deliserdang Perkuat Sinergi PAD Dan DBH Pajak Provinsi
SMP Negeri 2 Galang Mulai Dibangun, Disiapkan Jadi Sekolah Unggulan
17 Pejabat Pemkab Deliserdang Dilantik, Wabup Lom Lom: Jangan Bekerja Sendiri-Sendiri
Bupati Minta Arahan Pusat Percepat Pembangunan Deliserdang
 
Komentar