DELI SERDANG – Polemik penggajian guru dan tenaga kependidikan berstatus non-ASN atau PPPK Paruh Waktu (PPPK PW) tidak hanya terjadi di Kabupaten Deli Serdang, tetapi juga di Provinsi Jawa Barat.
Dilansir dari JPNN. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM mengaku hingga saat ini masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat terkait skema pembayaran gaji bagi ribuan tenaga honorer yang belum menerima haknya selama dua bulan terakhir.Kondisi ini dinilai memiliki kemiripan dengan situasi yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, di mana kepala daerah juga belum berani mengambil langkah pembayaran tanpa adanya payung hukum yang jelas dari pemerintah pusat.
Baca Juga:Menurut KDM, keterlambatan pembayaran gaji tersebut disebabkan adanya regulasi yang melarang pembayaran tenaga honorer setelah adanya pengangkatan massal menjadi PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
Ia menegaskan bahwa meskipun anggaran tersedia, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak ingin mengambil risiko pelanggaran administrasi keuangan negara.
"Saya sudah menghubungi Menteri PAN-RB, tapi belum ada respons. Kami perlu kepastian agar tidak salah langkah," ujar KDM.KDM menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Rini Widyantini terkait mekanisme pembayaran gaji tersebut.
Baca Juga:Ia juga menilai, tanpa adanya diskresi atau surat resmi dari kementerian, pembayaran gaji berpotensi menjadi temuan pelanggaran di kemudian hari.
"Kalau kami bayar tanpa dasar hukum yang jelas, bisa disalahkan. Jadi harus ada keputusan dari pusat," tegasnya.
Lebih lanjut, KDM menjadwalkan pertemuan langsung dengan Menteri PAN-RB dalam waktu dekat guna mencari solusi konkret agar hak para guru dan tenaga kependidikan tetap terpenuhi tanpa melanggar aturan.Fenomena ini memperlihatkan bahwa persoalan PPPK Paruh Waktu bukan hanya menjadi isu daerah tertentu, melainkan persoalan nasional yang membutuhkan kebijakan terpadu dari pemerintah pusat.
Baca Juga:Baik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini berada pada posisi yang sama, yakni menunggu kepastian regulasi agar pembayaran gaji dapat dilakukan secara aman dan sesuai aturan.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sendiri menegaskan bahwa hak guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Mekanisme pembayaran saat ini dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sambil menunggu penyesuaian anggaran dan regulasi lebih lanjut.Pemerintah daerah pun berharap, dalam waktu dekat pemerintah pusat dapat segera mengeluarkan skema yang jelas, sehingga tidak ada lagi guru dan tenaga kependidikan yang dirugikan akibat ketidakpastian kebijakan. (JPNN/Red)
Baca Juga: