Senin, 19 Oktober 2026

Tidak Terima Disebut Perwakilan Pemilik Lahan an.Parman Ngasip, Soelarno Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap oknum camat Pantai labu

Administrator - Minggu, 26 April 2026 12:16 WIB
Tidak Terima Disebut Perwakilan Pemilik Lahan an.Parman Ngasip, Soelarno Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap oknum camat Pantai labu
Ketua FKDM Deli Serdang Soelarno

‎DELI SERDANG – Polemik konflik lahan di Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang yang dikenal dengan pantai remis kian memanas.

‎Ketua FKDM Deli Serdang, Soelarno, menyatakan keberatan keras atas pernyataan pihak kecamatan yang menyebut dirinya sebagai perwakilan pemilik lahan dalam rapat resmi.

‎Saat di konfirmasi awak media pada Minggu (26/04) Soelarno bahkan menegaskan akan menempuh upaya hukum atas dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada dirinya dan kelembagaan FKDM.

Baca Juga:
‎Kasus ini bermula dari konflik lahan milik Parman Ngasip yang diduga diserobot oleh pihak pengelola wisata Pantai Remis sejak September 2025. Permasalahan tersebut kemudian dimonitor oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Deli Serdang yang ikut hadir dalam rapat yang digelar di Kecamatan Pantai Labu pada Rabu 22 April 2025.

‎Dalam rapat tersebut hadir sejumlah unsur Muspika dan instansi terkait, termasuk perwakilan kepolisian dari Polresta Deli Serdang, TNI, serta dinas-dinas teknis.

‎Namun, situasi memanas ketika dalam forum itu, Sekcam dan Camat Pantai Labu menyebut Soelarno sebagai perwakilan dari pihak Parman Ngasip. Pernyataan itu dinilai tidak sesuai dengan kapasitasnya sebagai Ketua FKDM.

‎"Saya hadir bukan mewakili pihak manapun. Kehadiran saya adalah menjalankan tugas FKDM sebagai mata dan telinga masyarakat serta pemerintah dalam mendeteksi dini konflik," tegas Soelarno.

Baca Juga:
‎Ia menilai pernyataan tersebut telah menjatuhkan marwah lembaga FKDM dan berpotensi mencoreng nama baiknya secara pribadi. Oleh karena itu, ia meminta agar pernyataan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Soelarno juga menegaskan bahwa rapat yang dilaksanakan seharusnya berfokus pada penyampaian hasil penyidikan dari pihak kepolisian, bukan menjadi ajang mediasi ataupun penyematan peran yang tidak tepat.

‎"Agenda rapat seharusnya mendengarkan hasil penyidikan dari Polresta Deli Serdang, bukan justru mengarahkan opini seolah-olah saya bagian dari pihak yang berkonflik," tambahnya.

‎Lebih lanjut, ia menyampaikan laporan resmi kepada Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan selaku Dewan Pembina FKDM, agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.

Baca Juga:
‎Selain itu, Soelarno juga meminta adanya tindakan tegas terhadap oknum Sekcam dan Camat Pantai Labu yang dinilai telah melanggar fungsi koordinasi serta tidak memahami peran FKDM sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.(Tim)

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bupati Asri Ludin Tambunan Subuh Berjamaah dan Mengaji Bersama MUI di Batang Kuis
GEGER! 34 Anggota DPRD Deli Serdang Tak Percaya Lagi kepada Pimpinannya!
500 Anggota Sako Pramuka Alwasliyah Deli Serdang Siap Ikuti Kemsama 2026
BPBD Deli Serdang Gelar Latihan Gabungan Water Rescue, Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Kenaikan Honor Bilal Jenazah Rp50 Ribu Perbulan Ikut Batal Disahkan DPRD Deli Serdang.
BPBD dan Disdamkarmat Deli Serdang Perkuat Sinergi, Gelar Latihan Gabungan Vertikal Rescue di Jembatan Syahmad
 
Komentar