Rabu, 02 September 2026
Minyak Angin Phyto Fresh

Visitasi Komisi Informasi, Pemkab Deliserdang Perkuat Keterbukaan Informasi

Administrator - Kamis, 27 Agustus 2026 10:25 WIB
Visitasi Komisi Informasi, Pemkab Deliserdang Perkuat Keterbukaan Informasi
Foto ist

DELISERDANG — Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS, menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Bupati Deliserdang, Rabu (26/8/2026).

Kunjungan yang dipimpin Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dedy Ardiansyah, merupakan tindak lanjut pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) oleh Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

Lom Lom mengapresiasi visitasi tersebut dan menyampaikan komitmen Pemkab Deliserdang untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik.

Baca Juga:
"Kami ingin terus memperbaiki keterbukaan informasi di Kabupaten Deliserdang. Pemerintah wajib memberikan akses informasi kepada masyarakat, tetapi tetap harus sesuai aturan," ujarnya.

Menurutnya, informasi yang disampaikan kepada publik harus dikelola secara jelas dengan tetap memperhatikan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Akuntabilitas penggunaan uang negara harus semakin jelas. Mana yang harus terbuka untuk publik dan mana yang harus dilindungi, semuanya harus memiliki dasar yang jelas," katanya.

Lom Lom berharap komunikasi dan pendampingan Komisi Informasi terus diperkuat, termasuk dalam meningkatkan pemahaman PPID di lingkungan pemerintah daerah, desa, dan sekolah.

Baca Juga:
"Kalau ada yang perlu kami lengkapi atau perbaiki, mohon dibimbing dan diarahkan. Kami ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Dedy menyampaikan penguatan PPID desa dan sekolah menjadi salah satu perhatian dalam Monev. Menurutnya, pemahaman mengenai klasifikasi informasi diperlukan agar permintaan data dan dokumen dapat ditangani dengan tepat serta mencegah sengketa informasi.

"PR yang kami harapkan bisa diperkuat adalah PPID. Pemerintah Kabupaten Deliserdang sebagai PPID utama diharapkan dapat membina PPID desa dan sekolah. Ini penting karena sengketa informasi yang kami tangani masih banyak berkaitan dengan permintaan data dan dokumen dari desa maupun sekolah," jelas Dedy.

Komisi Informasi juga memberikan masukan terkait pengelolaan laman resmi Pemkab Deliserdang, terutama penyajian dan pembaruan informasi berkala, informasi yang tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan.

Baca Juga:
Dedy mengapresiasi Pemkab Deliserdang yang telah menetapkan informasi yang dikecualikan melalui Surat Keputusan Bupati. Usai visitasi, jajaran Komisi Informasi melanjutkan kunjungan ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Deliserdang untuk melihat pengelolaan informasi publik dan penguatan PPID. (Tom)

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Hari CU Dampingan YAPIDI 2026, Pemkab Deliserdang Dukung Pemberdayaan Perempuan Melalui Koperasi Dan UMKM
Masuk 3 Besar PPD 2026, Deliserdang Paparkan Program Unggulan di Bappenas
Pemkab Deliserdang Perkuat Sinergi PAD Dan DBH Pajak Provinsi
SMP Negeri 2 Galang Mulai Dibangun, Disiapkan Jadi Sekolah Unggulan
17 Pejabat Pemkab Deliserdang Dilantik, Wabup Lom Lom: Jangan Bekerja Sendiri-Sendiri
Bupati Minta Arahan Pusat Percepat Pembangunan Deliserdang
 
Komentar