Rabu, 02 September 2026
Minyak Angin Phyto Fresh

Pemkab Deliserdang Matangkan Proyeksi CSR 2026–2027, Pastikan Tepat Sasaran Dan Dukung Program Prioritas

Administrator - Rabu, 19 Agustus 2026 15:34 WIB
Pemkab Deliserdang Matangkan Proyeksi CSR 2026–2027, Pastikan Tepat Sasaran Dan Dukung Program Prioritas
Foto Ist

DELISERDANG – Pemerintah Kabupaten Deliserdang mematangkan data dan proyeksi bantuan perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk tahun 2026 dan 2027. Pemanfaatan CSR diarahkan agar lebih terkoordinasi, tepat sasaran, dan mendukung program prioritas pembangunan daerah.

Dalam rapat pembahasan proyeksi bantuan perusahan tahun 2026 dan 2027 di Aula Bappedalitbang Deliserdang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya menegaskan, bantuan CSR perusahaan harus diarahkan untuk mendukung program prioritas dan visi-misi Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Karena itu, OPD maupun kecamatan tidak diperkenankan menentukan pemanfaatan CSR secara sendiri-sendiri, khususnya untuk bantuan dengan nilai signifikan.

"Jangan memaksakan perusahaan untuk membantu kegiatan yang tidak menjadi prioritas. Kita masih banyak yang harus dikerjakan dan tidak mungkin semuanya tertopang oleh anggaran APBD. Karena itu, sumber-sumber CSR harus dimanfaatkan dan diarahkan untuk mendukung program pemerintah daerah," tegasnya, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga:
Menurut Hendra, setiap rencana pemanfaatan CSR perlu dikoordinasikan dengan tim tingkat kabupaten agar bantuan yang diberikan dunia usaha benar-benar memberikan manfaat dan sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah program bedah rumah. Hendra meminta penentuan penerima bantuan tidak dilakukan secara sembarangan oleh perusahaan, kecamatan maupun desa/kelurahan. Data penerima harus dikoordinasikan dengan Dinas Sosial agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang sesuai kriteria dan desil penerima manfaat.

"Program bedah rumah dari CSR ini penting. Tetapi ketika perusahaan memberikan bantuan, jangan menentukan sendiri siapa penerimanya. Harus berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melihat data dan desil masyarakat yang berhak menerima bantuan," jelasnya.

Untuk memastikan perencanaan dan evaluasi berjalan baik, seluruh OPD, kecamatan, desa dan kelurahan diminta melengkapi data CSR secara rinci. Data mencakup nama perusahaan, bentuk bantuan, lokasi kegiatan, volume pekerjaan, perkiraan nilai bantuan, serta tahun pelaksanaan.

Baca Juga:
"Data harus jelas dan lengkap. Kalau bentuknya pembangunan drainase, sebutkan panjangnya berapa, perkiraan nilainya berapa, dan posisinya di mana. Begitu juga dengan bedah rumah dan bantuan lainnya," ujarnya.

Hendra juga meminta kepada perangkat daerah terkait melakukan pencermatan kembali terhadap tahun pelaksanaan bantuan agar tidak terjadi kesalahan pencatatan. Bantuan yang dilaksanakan atau diserahkan pada 2026 harus dicatat sebagai CSR tahun 2026, sementara bantuan yang telah diberikan pada 2025 dimasukkan dalam data CSR Tahun 2025.

Ia kembali menegaskan, CSR dengan nilai signifikan harus terlebih dahulu dilaporkan dan dikoordinasikan dengan tim tingkat kabupaten. Langkah ini penting agar kontribusi dunia usaha tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi dapat diarahkan untuk memperkuat program prioritas Pemkab Deliserdang.

Melalui penguatan koordinasi dan pemutakhiran data, Pemkab Deliserdang mendorong sinergi pemerintah daerah dan dunia usaha semakin efektif. Dengan demikian, kontribusi CSR dapat memberikan manfaat yang lebih besar, tepat sasaran, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Deliserdang. (Tom)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Hari CU Dampingan YAPIDI 2026, Pemkab Deliserdang Dukung Pemberdayaan Perempuan Melalui Koperasi Dan UMKM
Masuk 3 Besar PPD 2026, Deliserdang Paparkan Program Unggulan di Bappenas
Pemkab Deliserdang Perkuat Sinergi PAD Dan DBH Pajak Provinsi
SMP Negeri 2 Galang Mulai Dibangun, Disiapkan Jadi Sekolah Unggulan
17 Pejabat Pemkab Deliserdang Dilantik, Wabup Lom Lom: Jangan Bekerja Sendiri-Sendiri
Bupati Minta Arahan Pusat Percepat Pembangunan Deliserdang
 
Komentar