MEDAN – Polemik tidak disahkannya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Deliserdang, Tahun Anggaran 2026 memicu desakan evaluasi terhadap kepemimpinan ZS sebagai Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang.
Desakan tersebut disuarakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Himpunan Aktivis Rakyat Indonesia (HARI) Sumatera Utara melalui aksi di depan Kantor DPD Partai Gerindra, Sumatera Utara, Selasa (13/10/2026).Baca Juga:
Dibawah kepemimpinan Khairuddin Hasibuan, ST, HARI Sumut meminta Partai Gerindra, khususnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP), mengevaluasi kepemimpinan, komunikasi politik, serta koordinasi kelembagaan ZS dalam menyikapi polemik pembahasan P-APBD Deliserdang.
HARI Sumut menilai persoalan yang menyangkut pembahasan anggaran daerah tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan keberlangsungan agenda pemerintahan dan pembangunan daerah.Desakan evaluasi itu juga membuka perhatian publik terhadap bagaimana Partai Gerindra menjalankan mekanisme internalnya dalam menyikapi persoalan yang melibatkan kadernya di posisi strategis lembaga legislatif daerah.
Baca Juga:Pembangkangan Terhadap Implementasi ASTA CITA di Kabupaten Deliserdang
Sikap pimpinan DPRD Kabupaten Deliserdang, terkhusus ZS sebagai kader Partai Gerindra yang dimandatkan selaku Ketua Partai Gerindra Deliserdang, terkesan membangkang terhadap implementasi Asta Cita, karena posisinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Deliserdang tidak berperan untuk mengamankan implementasi pembangunan Asta Cita di Kabupaten Deliserdang, padahal diketahui bersama bahwa Pemkab Deliserdang dibawah kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan, telah ditunjuk Presiden Prabowo sebagai peringkat Terbaik II Nasional dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026 untuk kategori kabupaten, ini berarti jika tidak mensahkan PAPBD 2026 menunjukkan itikad adanya pembangkangan dari ZS.
Baca Juga:Minta Gerindra Pertimbangkan Pergantian
HARI Sumut tidak hanya meminta evaluasi terhadap kepemimpinan ZS. Organisasi tersebut juga meminta Partai Gerindra mempertimbangkan pergantian Ketua DPRD Deliserdang apabila hasil evaluasi dan mekanisme organisasi memberikan dasar yang sah.
Namun, desakan tersebut merupakan aspirasi HARI Sumut dan bukan keputusan resmi partai mengenai pergantian Ketua DPRD.Baca Juga:
Karena itu, tindak lanjut atas tuntutan tersebut berada dalam ranah mekanisme dan kewenangan organisasi Partai Gerindra sesuai ketentuan yang berlaku.
Disisi lain, polemik P-APBD Deliserdang Tahun Anggaran 2026 membutuhkan penjelasan yang transparan mengenai kronologi pembahasan, faktor yang menyebabkan belum tercapainya persetujuan, serta langkah penyelesaian yang telah dilakukan oleh pihak-pihak terkait.Keterbukaan informasi dinilai penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan tersebut dan tidak hanya bergantung pada klaim sepihak.
Baca Juga:Publik Menunggu Sikap Resmi Gerindra
Jabatan Ketua DPRD merupakan posisi strategis dalam kelembagaan pemerintahan daerah. Selain menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPRD juga memiliki tanggung jawab menjaga proses pengambilan keputusan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga:Dalam konteks tersebut, polemik P-APBD menjadi momentum bagi seluruh pihak terkait untuk menjelaskan duduk persoalan secara terbuka sekaligus mencari jalan keluar sesuai mekanisme yang berlaku.
Kini, perhatian publik tertuju pada respons Partai Gerindra terhadap desakan HARI Sumut. Apakah tuntutan evaluasi terhadap ZS akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal partai, atau justru ditempuh langkah penyelesaian lain?
Jawaban atas pertanyaan tersebut masih menunggu sikap resmi Partai Gerindra dan perkembangan penyelesaian polemik P-APBD Deliserdang Tahun Anggaran 2026. (Rahmat)Baca Juga: