Minggu, 18 Oktober 2026

Pemkab Deliserdang Rencanakan Beasiswa Dan Penambahan 217 Ruang Kelas Pada 2027

Administrator - Rabu, 14 Oktober 2026 21:44 WIB
Pemkab Deliserdang Rencanakan Beasiswa Dan Penambahan 217 Ruang Kelas Pada 2027
Foto: ist

LUBUKPAKAM – Pemerintah Kabupaten Deliserdang merencanakan sejumlah kebijakan untuk memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan pada 2027. Rencana tersebut meliputi beasiswa bagi anak dari keluarga miskin dan anak berprestasi, bantuan seragam sekolah, serta penambahan 217 ruang kelas baru (RKB) untuk sekolah dasar.

Rencana tersebut disampaikan Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, dalam Rapat Koordinasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah Bersama Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (14/10/2026).

Bupati meminta jajaran pendidikan aktif mendata anak-anak yang putus sekolah, terutama akibat keterbatasan ekonomi dan persoalan keluarga, agar dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan bantuan pendidikan.

Baca Juga:
Pada 2027, Pemkab Deliserdang merencanakan beasiswa bagi anak dari keluarga miskin yang masuk desil 1–5 serta anak berprestasi. Bantuan seragam sekolah juga direncanakan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan peserta didik.

Selain bantuan pendidikan, pemerintah daerah merencanakan penambahan 217 RKB untuk sekolah dasar pada 2027. Bupati juga meminta agar kebutuhan ruang belajar di tingkat SMP dipetakan sehingga daya tampung sekolah mencukupi.

"Kita akan menambah 217 ruang kelas baru pada 2027 untuk SD. Kalau SMP masih kurang, silakan ajukan kebutuhannya. Jangan sampai ada anak yang mau sekolah ditolak," tegasnya.

Peningkatan mutu pendidikan juga diarahkan pada kompetensi tenaga pendidik dan akreditasi sekolah. Guru TK negeri yang belum berkualifikasi sarjana (S-1) direncanakan mendapat fasilitasi untuk melanjutkan pendidikan. Seluruh TK didorong mencapai akreditasi minimal B, sedangkan sekolah negeri yang telah berakreditasi B diarahkan menuju akreditasi A sesuai kebutuhan. Selain itu, insentif kepala sekolah juga telah disiapkan.

Baca Juga:
"Kitasedang mengusulkan peningkatan insentif kepala sekolah kepada Kementerian Keuangan. Apabila disetujui, peningkatan insentif tersebut direncanakan berlaku pada 2028," ungkapnya.

Peningkatan pendidikan, lanjutnya, tidak hanya berorientasi pada kemampuan akademik, tetapi juga pembentukan karakter, kedisiplinan, dan akhlak peserta didik. Sekolah diminta menciptakan lingkungan belajar yang aman, mencegah perundungan, serta meningkatkan pengawasan terhadap perilaku merokok, penggunaan vape, dan potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.

Berbagai rencana tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan belajar, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, dan mendorong harapan serta rata-rata lama sekolah masyarakat Deli Serdang melampaui angka nasional. (Tom)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
P-APBD 2026 Tidak Disahkan, KONI Deliserdang Terancam Tak Berangkatkan Atlet ke Porprovsu
Wabup Lom Lom Tekankan Sinergi Pemkab dan DPRD dalam Menentukan Prioritas Pembangunan
Forkom IJK Goes to Deliserdang, Mahasiswa Didorong Cakap Mengelola Keuangan
Pemkab Deliserdang Dukung Pelestarian Pesisir, 1.994 Bibit Mangrove Ditanam di Tanjung Rejo
Banyak Asap, Pemerintahan Kecamatan Patumbak Bagi Masker Kepada Pengguna Jalan
Asap, Pemerintahan Kecamatan Delitua Bersama UPT Puskesmas Delitua Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan
 
Komentar