Kamis, 03 September 2026
Minyak Angin Phyto Fresh

Bupati Deliserdang Tegaskan Pemanfaatan Lahan Harus Sesuai Aturan

Administrator - Rabu, 12 Agustus 2026 08:48 WIB
Bupati Deliserdang Tegaskan Pemanfaatan Lahan Harus Sesuai Aturan
Foto ist

DELISERDANG — Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS menerima Dedi Irawan bersama kuasa hukumnya di Kantor Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (11/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi Pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk mendengarkan langsung permasalahan yang dihadapi Dedi terkait lahan miliknya seluas sekitar enam hektare di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantailabu. Sebelumnya, aktivitas penimbunan di atas lahan tersebut disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkaitan dengan persoalan tata ruang dan perizinan.

Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat terbuka dengan para investor dan berkomitmen untuk mempermudah proses perizinan serta mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Juga:

"Pemerintah tidak menghalangi investor datang. Kita justru ingin mempermudah perizinan. Tetapi kalau melanggar ketentuan bahkan undang-undang, tentu tidak bisa," tegasnya.

Bupati juga mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha agar mengurus perizinan melalui mekanisme resmi pemerintah dan tidak menggunakan calo. Ia juga meminta jajaran kecamatan dan perangkat terkait meningkatkan pengawasan di lapangan agar permasalahan pemanfaatan lahan dan lainnya dapat diketahui dan ditangani sejak awal.

"Jangan menggunakan calo. Kalau ada yang ingin mengurus perizinan, silahkan melalui sistem yang sudah ada. Kita akan bantu dan permudah sepanjang sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat dirugikan karena mendapatkan informasi yang tidak benar," tegasnya.

Ia juga siap menindak tegas ASN yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan hingga merugikan investor maupun masyarakat yang mengurus perizinan.

Baca Juga:

"Kalau ada ASN yang terlibat dalam praktik seperti itu, tentu akan kita tindak tegas. Jangan ada yang bermain-main dalam proses perizinan. Kita ingin pelayanan pemerintah berjalan transparan dan sesuai aturan," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo, menyampaikan keprihatinan atas persoalan yang dihadapi Dedi dan berharap penyelesaiannya dapat dilakukan dengan baik.

"Kami turut prihatin atas apa yang menimpa Pak Dedi. Namun, kami harap apa yang terjadi bisa diselesaikan dan status tanah tersebut bisa dikembalikan," ujarnya.

Wakil Bupati menjelaskan, Pemkab Deliserdang memang memiliki rencana pengembangan kawasan peternakan di Pantailabu. Namun, pengembangan tersebut harus tetap memperhatikan keberadaan lahan pertanian yang dilindungi.

Baca Juga:

"Pantailabu memang kita rencanakan menjadi kawasan peternakan, dengan catatan tidak mengganggu lahan pertanian yang dilindungi," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deliserdang, Rahmadsyah menjelaskan bahwa terdapat bagian dari lahan milik Dedi yang masuk dalam kawasan Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Kepala Dinas Pertanian Deliserdang, Elinasari Nasution menegaskan, lahan pertanian yang telah masuk kawasan perlindungan tidak dapat dialihfungsikan begitu saja.

"Pemerintah menghormati kepemilikan lahan yang dimiliki Pak Dedi. Namun, pemanfaatannya tetap harus mengikuti aturan yang berlaku," ucapnya.

Baca Juga:

Pemkab berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa mengabaikan hak masyarakat maupun kepastian bagi pelaku usaha. (Tom)

Baca Juga:
Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Penerimaan Pajak Capai 72,81 Persen, Asri Ludin Tambunan Dorong Bapenda Maksimalkan Optimalisasi Target
PKK Deliserdang Edukasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di PAUD Santa Katarina
Lom Lom Suwondo Dukung Percepatan Reforma Agraria di Deliserdang
77 Rumah Rusak di Beringin Akibat Angin Puting Beliung
Diberitakan Terkait Sabu Dan Anggota Oknum Aparat Berinisial RM, Bol Teror Wartawan
Hari CU Dampingan YAPIDI 2026, Pemkab Deliserdang Dukung Pemberdayaan Perempuan Melalui Koperasi Dan UMKM
 
Komentar