Lubuk Pakam l kanalupdate.com .
Sebanyak 16 posisi jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang resmi dibuka melalui mekanisme lelang terbuka oleh Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan.Lelang jabatan ini menjadi proses kedua yang dilakukan sejak dirinya menjabat sebagai bupati. Sebelumnya, seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah telah dilaksanakan terlebih dahulu.
Baca Juga:Puluhan kursi eselon II tersebut harus dilelang karena saat ini tidak lagi memiliki pejabat definitif, akibat adanya rotasi jabatan, pemberhentian dari posisi sebelumnya, hingga pejabat yang memasuki masa pensiun.
Pengumuman resmi seleksi terbuka telah dipublikasikan melalui situs web Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Proses pendaftaran berlangsung sejak 5 hingga 19 Desember, dan seleksi administrasi dilakukan secara paralel. Hasil seleksi berkas dijadwalkan diumumkan pada 19 Desember.
Adapun peserta yang dapat mendaftar adalah ASN dari lingkungan Pemprov Sumut hingga ASN dari berbagai kabupaten/kota.Daftar 16 Jabatan yang Dilelang
Baca Juga:1. Kepala Dinas Kesehatan
2.Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
3. Kepala Dinas Sosial4. Kepala Dinas Ketenagakerjaan
Baca Juga:5. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
6. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
7. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu8. Kepala Dinas Pendidikan
Baca Juga:9. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian
10. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
11. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil12. Kepala Dinas Perikanan
Baca Juga:13. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
14. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
15. Kepala Badan Pendapatan Daerah16. Direktur RSUD Amri Tambunan
Baca Juga:Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekda Deli Serdang, Dedy Maswardi, menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui portal ASN Karier BKN di alamat asnkarier.bkn.go.id. Pelamar wajib mengunggah seluruh dokumen asli sesuai ketentuan, serta mengirim tangkapan layar bukti pendaftaran melalui tautan yang telah ditentukan.
Dalam seleksi tahun ini, terdapat satu ketentuan baru yang menjadi perhatian, yaitu penelusuran rekam jejak (track record) pelamar. Pansel akan melakukan evaluasi mendalam mengenai profil peserta untuk menilai kesesuaian kompetensi, pengalaman jabatan, latar belakang pendidikan, diklat kepemimpinan maupun teknis, serta catatan prestasi dan integritas.(RHY)
Baca Juga: