Kamis, 03 September 2026
Minyak Angin Phyto Fresh

Dari Perizinan Hingga Pasar, Bupati Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan

Administrator - Senin, 08 Juni 2026 16:00 WIB
Dari Perizinan Hingga Pasar, Bupati Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan
Foto: Ist

DELISERDANG -- Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus mendorong penguatan legalitas usaha peternakan serta penataan sektor peternakan rakyat melalui percepatan perizinan, sosialisasi berkelanjutan, dan penguatan akses pasar.

Hal tersebut disampaikan saat menerima paparan dan masukan dari Asosiasi Peternak Unggas (Aspegas) terkait perkembangan perizinan usaha peternakan di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Pantailabu. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Lantai II, Kantor Bupati, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (8/6/2026).

Dalam pemaparannya, Aspegas yang diwakili Hasan Tiro, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 38 berkas perizinan yang telah selesai dan diserahkan kepada anggota, sementara sejumlah berkas lainnya masih dalam proses di perangkat daerah terkait. Selain itu, masih terdapat peternak baru yang mengajukan izin pasca pertemuan sebelumnya.

Baca Juga:
Aspegas juga melaporkan bahwa di wilayah Kecamatan Pantailabu terdapat sekitar 100 peternak ayam petelur, namun belum seluruhnya tergabung dalam asosiasi. Untuk mempermudah identifikasi, Aspegas telah melakukan pemetaan status usaha melalui penandaan stiker, yang membedakan usaha berizin, dalam proses, dan belum berizin.

Disisi lain, disampaikan pula tantangan yang dihadapi peternak, terutama tingginya harga jagung sebagai bahan baku utama pakan ternak serta dampak fluktuasi harga akibat kondisi pasar global.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan menekankan pentingnya percepatan dan ketertiban dalam proses perizinan agar tidak terjadi hambatan administrasi maupun miskomunikasi di lapangan.

"Berkas yang sudah lengkap agar langsung disampaikan ke dinas terkait, supaya prosesnya lebih cepat dan tidak terjadi kesalahan administrasi," tegasnya.

Baca Juga:
Bupati juga menekankan pentingnya penguatan sosialisasi hingga ke tingkat lapangan dengan pendekatan yang lebih humanis agar seluruh peternak memiliki legalitas atas usahanya. Dilaporkan, dari sekitar 70 peternak ayam petelur di Pantailabu, baru 33 yang telah memiliki izin.

"Yang belum berizin harus kita dorong untuk segera melengkapi sesuai SOP, sementara yang sudah berizin perlu kita pastikan mendapatkan kepastian usaha dan akses pasar," ujar Bupati.

Fasilitasi business matching antara peternak yang telah memiliki izin dengan pasar menjadi upaya Pemkab dalam menghadirkan kejelasan pasar terhadap pengusaha yang memiliki legalitas.

"Penguatan sektor peternakan tidak hanya fokus pada aspek perizinan, tetapi juga pada kepastian usaha, keterhubungan dengan pasar, serta peningkatan kesejahteraan peternak secara berkelanjutan," pungkasnya. (Tom)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Penerimaan Pajak Capai 72,81 Persen, Asri Ludin Tambunan Dorong Bapenda Maksimalkan Optimalisasi Target
PKK Deliserdang Edukasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di PAUD Santa Katarina
Lom Lom Suwondo Dukung Percepatan Reforma Agraria di Deliserdang
77 Rumah Rusak di Beringin Akibat Angin Puting Beliung
Diberitakan Terkait Sabu Dan Anggota Oknum Aparat Berinisial RM, Bol Teror Wartawan
Hari CU Dampingan YAPIDI 2026, Pemkab Deliserdang Dukung Pemberdayaan Perempuan Melalui Koperasi Dan UMKM
 
Komentar