Kamis, 03 September 2026
Minyak Angin Phyto Fresh

Delapan Lokasi Tambang Ilegal di Galang Resmi Ditutup

Administrator - Jumat, 26 Juni 2026 17:00 WIB
Delapan Lokasi Tambang Ilegal di Galang Resmi Ditutup
Foto: ist

DELISERDANG – Sebanyak delapan lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Titi Besi, Kecamatan Galang, resmi ditutup, Jumat (26/6/2026). Penutupan dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan peninjauan lapangan dan verifikasi faktual yang melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pemerintah Kabupaten Deliserdang, serta sejumlah instansi terkait.

Penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal, menjaga kelestarian lingkungan, melindungi infrastruktur, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Deliserdang, Dedi Maswardy SSos MAP, turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang terhadap langkah pengawasan dan penegakan aturan di sektor pertambangan.

Baca Juga:
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, mengatakan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pengawasan yang selama ini dilakukan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

"Hampir 50 titik aktivitas pertambangan tanpa izin telah dibina, diawasi, dan ditertibkan dalam satu hingga dua bulan terakhir. Kegiatan ini akan terus berlanjut sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga lingkungan, melindungi infrastruktur, serta mempertahankan kedaulatan pengelolaan sumber daya alam," ujarnya.

Ia meminta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawasi lokasi yang telah ditertibkan agar tidak kembali beroperasi sebelum memenuhi seluruh persyaratan perizinan.

Menurutnya, pemerintah tidak melarang masyarakat berusaha di sektor pertambangan, namun seluruh kegiatan harus dilakukan secara legal dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga siap memfasilitasi proses perizinan agar aktivitas usaha dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Baca Juga:
"Kami berharap setelah dilakukan penertiban ini tidak ada lagi aktivitas pertambangan sebelum memiliki izin resmi. Pemerintah harus hadir dan tidak boleh kalah dalam menjaga wilayah serta menegakkan aturan," tegasnya.

Melalui kegiatan ini, seluruh pelaku usaha pertambangan diharapkan segera memenuhi ketentuan perizinan sehingga kegiatan usaha dapat berlangsung secara legal, aman, tertib, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan demi kesejahteraan masyarakat. (Tom)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Penerimaan Pajak Capai 72,81 Persen, Asri Ludin Tambunan Dorong Bapenda Maksimalkan Optimalisasi Target
PKK Deliserdang Edukasi 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di PAUD Santa Katarina
Lom Lom Suwondo Dukung Percepatan Reforma Agraria di Deliserdang
77 Rumah Rusak di Beringin Akibat Angin Puting Beliung
Diberitakan Terkait Sabu Dan Anggota Oknum Aparat Berinisial RM, Bol Teror Wartawan
Hari CU Dampingan YAPIDI 2026, Pemkab Deliserdang Dukung Pemberdayaan Perempuan Melalui Koperasi Dan UMKM
 
Komentar