Jumat, 15 Mei 2026

Camat Dan Satpol PP Hentikan Pembuangan Sampah Liar Di Percut Seituan

Administrator - Senin, 24 November 2025 15:35 WIB
Camat Dan Satpol PP Hentikan Pembuangan Sampah Liar Di Percut Seituan
Tom's

Deliserdang- Pemerintah Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Senin, 24 November 2025, Camat Percut Seituan, A. Fitrian Syukri SSTP MSI bersama personel Satpol PP Kabupaten Deliserdang turun langsung ke Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan melakukan penertiban kepada masyarakat yang melakukan pembuangan sampah liar menggunakan becak motor (Betor).

Betor tersebut diduga mengangkut sampah dari rumah-rumah warga untuk kemudian dibuang sembarangan di lahan terbuka.

Baca Juga:
Praktik ini sudah meresahkan masyarakat karena menyebabkan bau tidak sedap, mencemari lingkungan, serta memicu risiko penyakit.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati aktivitas pembuangan sampah yang masih berlangsung dan langsung menghentikannya.

Camat menegaskan bahwa tindakan seperti itu tidak boleh berlanjut karena bertentangan dengan aturan kebersihan dan sangat merugikan warga.

"Kami bertindak cepat karena laporan masyarakat sudah sangat jelas. Pembuangan sampah secara liar harus dihentikan. Ini merusak lingkungan dan tidak bisa lagi ditoleransi," tegas Camat Syukri.

Baca Juga:
Imbauan Camat kepada Warga

Dalam kesempatan tersebut, Camat juga menyampaikan imbauan penting kepada warga agar tidak lagi membuang sampah secara sembarangan.

"Jika warga tidak tahu harus membuang sampah kemana, silakan jumpai Kepala Desa. Nanti akan didata untuk menjadi WRS (Wajib Retribusi Sampah) sehingga sampah dapat diangkut secara teratur. Dengan begitu, lingkungan kita menjadi lebih tertib dan lebih sehat," ujarnya.

Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting. Sistem pengangkutan sampah yang resmi telah disiapkan desa dan kecamatan agar kebersihan wilayah tetap terjaga.

Baca Juga:
Langkah Pengawasan Lebih Ketat

Pemerintah kecamatan juga akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan pembuangan sampah liar untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Camat berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan tidak lagi memanfaatkan jasa pengangkut ilegal.

Penertiban ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kecamatan Percut Seituan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan layak bagi seluruh warga sekitar.

Kasatpol PP Deliserdang, Marzuki bersama anggota turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengawalan sekaligus turut menghimbau kepada warga yang melakukan pembangunan sampah secara liar.

Baca Juga:
"Kami siap mendukung penuh pemerintah kecamatan se Kabupaten Deliserdang dalam menindak pelaku pembuangan sampah liar. Setiap pelanggaran akan kami proses sesuai ketentuan. Kami mengajak warga untuk tertib dan bekerja sama demi menjaga kebersihan lingkungan," tegas Kasatpol PP Deliserdang, Marzuki, menutup kegiatan penertiban tersebut. (Tom)

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Peresmian Gedung Serbaguna Central Park Zoo Diiringi Perayaan HUT Anwar Effendi Khoo Yang ke 70 Tahun
Pertama di Sumut, Kadus Terima Insentif Pemungutan Pajak
Kolaborasi Pemkab Dan PT Galatta Lestarindo Hadirkan Gedung Rawat Inap Baru RSUD Pancur Batu
Bupati Dan Wakil Bupati Tampung Aspirasi Petani, Peternak
Bukan Ditahan RSUD Drs H Amri Tambunan, Pasien Belum Layak Pulang Dan Akan Ada Tindakan Medis
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
 
Komentar