Jumat, 15 Mei 2026

Dedi Yesus" Bandar Narkoba Akan Berlebaran di Penjara

Administrator - Minggu, 08 Februari 2026 21:31 WIB
Dedi Yesus" Bandar Narkoba Akan Berlebaran di Penjara
Foto: Ist

DELISERDANG -- DSL alias Dedi Yesus (29) warga Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, akan berlebaran di penjara karena tertangkap tangan karena narkoba.

Penangkapan Dedi Yesus berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli sabu di sebuah rumah di Dusun I, Desa Denai Kuala. Tim dari Polsek Pantailabu kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan, Sabtu (7/2/2026) pukul 18.00 Wib.

Baca Juga:

"Saat penggerebekan, Dedi Yesus berusaha melarikan diri, namun kami tangkap," ujar Kapolsek Pantailabu, IPTU Sujarwo SPsi MH, Minggu (8/2/2026) malam.

Dalam penggeledahan yang disaksikan kepala dusun setempat, polisi menemukan barang bukti berupa 4 paket sabu seberat 3,45 gram, dua sendok sabu, satu bungkus plastik klip, dan sebilah pisau silet yang disimpan dalam dompet di lemari pakaian Dedi Yesus.

Baca Juga:

Kepada polisi, Dedi Yesus mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pria bernama AL di kawasan jembatan Desa Paluh Sibaji seharga Rp 600 ribu untuk dijual kembali.

"Pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang untuk proses lebih lanjut," jelas IPTU Sujarwo.

Baca Juga:

Maraknya peredaran narkoba di Pantailabu membuat masyarakat geram dan meminta polisi untuk tidak memberikan rehabilitasi kepada bandar narkoba. Mereka berharap Dedi Yesus dihukum seberat-beratnya. (Tom)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Peresmian Gedung Serbaguna Central Park Zoo Diiringi Perayaan HUT Anwar Effendi Khoo Yang ke 70 Tahun
Pertama di Sumut, Kadus Terima Insentif Pemungutan Pajak
Kolaborasi Pemkab Dan PT Galatta Lestarindo Hadirkan Gedung Rawat Inap Baru RSUD Pancur Batu
Bupati Dan Wakil Bupati Tampung Aspirasi Petani, Peternak
Bukan Ditahan RSUD Drs H Amri Tambunan, Pasien Belum Layak Pulang Dan Akan Ada Tindakan Medis
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
 
Komentar