Jumat, 15 Mei 2026

Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Diharapkan Jawab Isu Strategis Daerah

Administrator - Jumat, 30 Januari 2026 19:44 WIB
Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Diharapkan Jawab Isu Strategis Daerah
Foto: Ist

DELISERDANG -- Penyusunan perencanaan pembangunan bukan pekerjaan mudah. Dibutuhkan kolaborasi, inovasi, diskusi, serta proses yang panjang.

Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Deliserdang Tahun 2027 diharapkan bisa menjawab berbagai permasalahan dan isu strategis daerah.

"Perencanaan pembangunan Kabupaten Deliserdang tetap mengacu pada visi daerah, yakni mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, religius, serta berdaya saing, dengan misi pembangunan yang mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, kesehatan masyarakat, ekonomi, dan lingkungan," papar Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, Dedi Maswardy SSos MAP di Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Deliserdang Tahun 2027 di Aula Dinas Kesehatan Deliserdang, Kamis (30/1/2026).

Baca Juga:
Sejumlah inovasi pembangunan yang tengah dan akan terus dikembangkan, salah satunya program Jalan Mulus dalam 24 Jam (Jamu 24 Jam) sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap laporan masyarakat melalui layanan darurat 112.

"Kami berharap seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat bersinergi dan mendukung inovasi-inovasi pembangunan tersebut. Dengan keterbatasan anggaran, dibutuhkan ide-ide kreatif agar setiap program mampu memberikan dampak seluas-luasnya bagi kesejahteraan masyarakat," imbuh Sekda.

Sebelumnya, Ketua Panitia Forum Konsultasi Publik yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Deliserdang, Dr Ir Remus Hasiholan Pardede MSi dalam laporannya menyampaikan, forum konsultasi tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah, sebagai upaya menjaring masukan dan saran dari para pemangku kepentingan sebelum memasuki proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.

Penyusunan RKPD melalui tahapan yang panjang dan berjenjang, dimulai sejak Januari hingga penetapan Peraturan Daerah tentang RKPD yang ditargetkan paling lambat 30 November 2026.

Baca Juga:
"Forum ini menjadi bagian dari penyusunan rencana awal RKPD yang nantinya akan berlanjut ke Musrenbang kecamatan di 22 kecamatan, Musrenbang kabupaten, hingga tahapan di tingkat Provinsi Sumatera Utara. Oleh karena itu, kontribusi dan masukan dari seluruh peserta sangat berarti untuk penyempurnaan dokumen perencanaan agar lebih terukur, berdaya guna, dan berdampak langsung bagi masyarakat," jelasnya.

Disampaikan pula, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang tengah melakukan evaluasi terhadap capaian program tahun 2025.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi perhatian dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan tahun 2027, terutama terhadap program-program yang dinilai belum mencapai target optimal. (Tom)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Peresmian Gedung Serbaguna Central Park Zoo Diiringi Perayaan HUT Anwar Effendi Khoo Yang ke 70 Tahun
Pertama di Sumut, Kadus Terima Insentif Pemungutan Pajak
Kolaborasi Pemkab Dan PT Galatta Lestarindo Hadirkan Gedung Rawat Inap Baru RSUD Pancur Batu
Bupati Dan Wakil Bupati Tampung Aspirasi Petani, Peternak
Bukan Ditahan RSUD Drs H Amri Tambunan, Pasien Belum Layak Pulang Dan Akan Ada Tindakan Medis
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
 
Komentar