Kanalupdate.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan menarik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, terkait penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo yang sebelumnya menjerat Amsal Sitepu.
Selain Kajari, sejumlah jaksa lain turut diperiksa, di antaranya Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring, jaksa Wira Arizona, serta beberapa pihak lain yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.Baca Juga:
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa para jaksa tersebut saat ini tengah menjalani proses klarifikasi oleh tim internal Kejagung.
"Benar, Kajari Karo, Kasipidsus, dan jaksa terkait telah ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan internal. Nantinya akan dilakukan evaluasi atau eksaminasi atas penanganan perkara tersebut," ujarnya, Minggu (5/4/2026).Menurut Anang, status para pihak yang diperiksa saat ini masih sebatas terperiksa. Belum ada keputusan resmi terkait sanksi maupun posisi jabatan mereka ke depan.
Baca Juga:Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memastikan apakah proses penanganan perkara telah dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk saat ini, mereka diamankan guna dimintai keterangan. Ini untuk memastikan apakah penanganan kasus tersebut sudah berjalan secara profesional atau belum," jelasnya.
Baca Juga:Lebih lanjut, Kejagung berkomitmen menjalankan pemeriksaan secara objektif dan transparan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
"Kami akan menyampaikan hasilnya kepada publik setelah proses klarifikasi selesai. Tentunya dengan prinsip kehati-hatian," tambah Anang.
Diketahui, para jaksa tersebut dibawa ke Jakarta pada Sabtu malam (4/4/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Baca Juga: