Medan | kanalupdate.com Seorang pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara bersama seorang tenaga honorer perempuan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan perzinahan. Laporan tersebut dibuat setelah keduanya diduga digerebek oleh suami honorer tersebut di sebuah hotel di Kota Medan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (15/11/2025) dini hari. Suami honorer berinisial SH mengaku mencurigai keberadaan istrinya, Y, yang saat itu berada di Medan. Kecurigaan SH menguat sehingga ia kemudian mendatangi salah satu hotel di Jalan AH Nasution, Kota Medan, bersama beberapa rekannya.Setiba di hotel, SH lebih dahulu menanyakan keberadaan istrinya dan R— yang diduga menjabat sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil Batu Bara—kepada pihak resepsionis. Setelah mendapat informasi, SH menuju kamar 309 tempat keduanya diketahui menginap.
Saat pintu kamar diketuk, SH mendapati Yolanda dan R berada di dalam kamar dalam keadaan tidak berpakaian. Y disebut dalam kondisi tanpa busana, sementara R hanya mengenakan celana. Temuan tersebut kemudian menjadi dasar SH melaporkan keduanya ke Polda Sumut.Polda Sumut telah menerima laporan tersebut dengan nomor STTLP/ B/1878 /XI/ 2025/SPKT /POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 15 November 2025. Laporan itu memuat dugaan tindak perzinahan yang melibatkan R dan Y
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia memastikan bahwa proses penanganan akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku."Laporannya sudah kami terima dan tentu akan diproses sesuai mekanisme hukum yang ada," ujar AKBP Siti Rohani Tampubolon, Sabtu (22/11/2025).
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman dan menunggu perkembangan selanjutnya dalam penanganan kasus tersebut.(TM.Rhy)