Jumat, 15 Mei 2026

Operasi Lilin Toba 2025, Polresta Deliserdang Larang Mercon

Administrator - Senin, 22 Desember 2025 04:43 WIB
Operasi Lilin Toba 2025, Polresta Deliserdang Larang Mercon
Foto: Ist

DELISERDANG-Operasi lilin Toba 2025, Polresta Deliserdang menitikberatkan pengamanan pada aspek kemanusiaan, dan memperketat izin kegiatan keramaian. Kegiatan pesta mercon maupun kembang api dengan tegas dilarang.

Demikian disampaikan Kapolresta Deliserdang, Sumatera Utara, melalui Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Jonni H Damanik SH MH, kepada sejumlah wartawan, Minggu (21/12/2025). Larangan itu disampaikan, setelah Kapolsek Tanjungmorawa melakukan pertemuan dengan pemuka agama yang dihadiri Pc Muhammadiyah, Agama Kristen, Budha, Hindu serta tokoh masyarakat.

Larangan itu berkaitan dengan situasi banyaknya warga yang terdampak, pasca bencana alam. Dengan tegas disampaikan, pihak Kepolisian Resort Kota Deliserdang, tidak ada mengeluarkan izin konser pada malam tahun baru, agar tidak ada eforia dan sebagai bentuk saling menghargai.

Baca Juga:
Diharapkan kepada penjual mercon dan petasan, tetap dilakukan pengawasan berkordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa. Untuk itu, pihak Kepolisian akan memperluas patroli guna mengawasi pelaksanaan pesta mercon maupun kembang api, terkhusus di tempat publik.

Selain kesiapsiagaan bencana, Polsek Tanjungmorawa memprioritaskan pengamanan ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru. Kepolisian memastikan jemaat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman tanpa gangguan. (Tom).

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Peresmian Gedung Serbaguna Central Park Zoo Diiringi Perayaan HUT Anwar Effendi Khoo Yang ke 70 Tahun
Pertama di Sumut, Kadus Terima Insentif Pemungutan Pajak
Kolaborasi Pemkab Dan PT Galatta Lestarindo Hadirkan Gedung Rawat Inap Baru RSUD Pancur Batu
Bupati Dan Wakil Bupati Tampung Aspirasi Petani, Peternak
Bukan Ditahan RSUD Drs H Amri Tambunan, Pasien Belum Layak Pulang Dan Akan Ada Tindakan Medis
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
 
Komentar