Senin, 14 September 2026
Minyak Angin Phyto Fresh

Bangunan Se Gede Gaban di pantai labu Diduga Tanpa PBG Disidak Bupati Asri Ludin. Siapa yang Bermain?

Administrator - Senin, 14 September 2026 17:26 WIB
Bangunan Se Gede Gaban di pantai labu Diduga Tanpa PBG Disidak Bupati Asri Ludin.  Siapa yang Bermain?
Rahmat

‎PANTAI LABU – Saat melakukan kunjungan kerja untuk menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan terusik melihat sebuah bangunan megah yang berdiri di kawasan tersebut, Jumat (11/9).

‎Usai menghadiri peletakan batu pertama dan berbincang dengan sejumlah warga, Bupati Deli Serdang bersama Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo tidak menunggu lama. Keduanya langsung berbalik arah menuju lokasi bangunan yang menarik perhatian tersebut untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).

‎Dalam sidak tersebut, Bupati tampak terkejut melihat kondisi bangunan yang cukup megah. Perhatian Bupati semakin tertuju pada persoalan perizinan bangunan yang diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Juga:
‎Untuk memastikan status perizinannya, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kemudian melakukan pengecekan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

‎Kepala DPMPTSP Deli Serdang, Rio Laka Dewa, S.STP, yang baru saja menjabat saat dikonfirmasi awak media, Senin (14/9), membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap berkas perizinan bangunan yang sebelumnya disidak Bupati.

‎"Sudah kita cek, bang. Sampai saat ini belum ada izin yang terbit untuk bangunan yang disidak Bupati," ujar Rio.

‎Rio menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk menentukan langkah yang akan diambil.

Baca Juga:
‎"saat ini kita sudah berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Cikataru dan Satpol PP untuk mengambil tindakan selanjutnya" katanya.

‎Pertanyaan lain yang kini muncul adalah bagaimana proses pembangunan bangunan tersebut berlangsung hingga bisa berdiri megah tanpa memiliki PBG. Siapa yang bermain?

‎Publik kini berharap ketegasan bupati yang akrab disapa pak Aci untuk melakukan pemeriksaan internal bawahannya. karena kecamatan pantai labu masih meninggalkan cerita korban Perizinan palsu dengan nilai kerugian Rp .1.Miliar Lebih. (RHy)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
PBB-P2 Capai 92,09 Persen, Tingkat Kepercayaan Masyarakat terhadap Pemkab Deli Serdang Kian Menguat
DLH Deli Serdang Bergerak, Dugaan Pencemaran PT Artha Makmur Abadi Masuk Tahap Pendalaman Teknis
Mediasi Dugaan Pencemaran PT Artha Makmur Abadi Belum Temui Titik Terang
DLH Deli Serdang Segera Turunkan Tim Ahli Periksa Dugaan Pencemaran di PT Artha Makmur Abadi  ‎
Target Rp 310 M, Capaian Penerimaan PBB P2 Sudah Rp 256 M Pertanggal 16 Juli 2026
SMSI Deli Serdang Ajak Masyarakat Bijak Menyikapi Isu Anggaran Rp38,5 Miliar
 
Komentar