Jumat, 17 April 2026

Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam

Administrator - Jumat, 10 April 2026 15:30 WIB
Bahas PAD Dan DBH, Bupati Perkuat Sinergi Dengan KPP Pratama Lubukpakam
Foto: Ist

DELISERDANG -- Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS menerima audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lubukpakam, Muhammad Syafei Harahap, dalam rangka memperkuat sinergi pengelolaan keuangan daerah serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Jumat (10/4/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Deliserdang, Sumatera Utara tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Deliserdang untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD yang terukur dan berkelanjutan.

Bupati menekankan bahwa penguatan PAD harus didukung pemahaman yang komprehensif terkait pembagian kewenangan antara pajak pusat dan pajak daerah.

Baca Juga:
"Dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah, khususnya dalam pengelolaan PAD, diperlukan pemahaman yang komprehensif terkait pembagian kewenangan antara pajak pusat dan pajak daerah," ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah sebagai kunci efektivitas pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyoroti pentingnya transparansi data Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari pemerintah pusat. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat dibutuhkan agar pemerintah daerah dapat memahami secara rinci potensi penerimaan dari sektor pajak pusat.

"Kami berharap adanya transparansi data DBH pajak, sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan dan evaluasi kebijakan keuangan daerah," tambahnya.

Baca Juga:
Bupati kemudian mencontohkan perubahan kebijakan perpajakan nasional, khususnya terkait tidak lagi diberlakukannya NPWP cabang yang kini digantikan dengan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).

Sebelumnya, perusahaan yang memiliki kantor pusat di luar wilayah dan cabang usaha di Deliserdang wajib memiliki NPWP cabang di wilayah operasionalnya. Namun saat ini, perusahaan cukup memiliki satu NPWP pusat, sementara setiap lokasi usaha didaftarkan melalui NITKU.

"Artinya, aktivitas usaha di daerah seperti Deliserdang tetap ada, tetapi administrasi perpajakannya terpusat. Ini berdampak pada bagaimana kita memetakan potensi pajak daerah dan memahami alokasi DBH yang diterima," jelasnya.

Dengan adanya transparansi atas perubahan kebijakan tersebut, Bupati berharap pemerintah daerah dapat menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan penerimaan yang diperoleh.

Baca Juga:
"Selama ini kami bisa menghitung potensi penerimaan dari sektor PBB dan BPHTB. Jika DBH disampaikan secara transparan, maka alokasinya bisa lebih tepat sasaran sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat keberadaan perusahaan di daerahnya," terangnya.

Dalam pertemuan itu, Bupati juga menyetujui lanjutan Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D), termasuk pertukaran data wajib pajak sebagai upaya peningkatan PAD.

Kepala KPP Pratama Lubukpakam, Muhammad Syafei Harahap, menegaskan komitmennya untuk mendukung penguatan PAD melalui kolaborasi dan optimalisasi data.

"Kami siap memfasilitasi penguatan kerja sama melalui OP4D, termasuk pertukaran data yang berpotensi meningkatkan PAD," ujarnya.

Baca Juga:
Ia juga membuka ruang dukungan dalam memastikan kewajaran nilai transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), termasuk melalui peran fungsional penilai aset.

"Jika nilai BPHTB tidak mencerminkan harga wajar, kami memiliki fungsional penilai aset yang dapat melakukan penilaian. Apabila tidak sesuai, nilai transaksi tersebut dapat diperbaiki," pungkasnya. (Tom)

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pensiunan Karyawan Gugat PTPN2 Sekarang Bernama PTPN I Regional l Tanjungmorawa ke PHI Medan
Diduga Matel Beraksi Brutal, Warga Ambil Alih Keadilan Ditengah Mandeknya Penegakan Hukum
Lom Lom Suwondo Sampaikan LKPJ Bupati 2025 di Rapat Paripurna DPRD
Produksi Jagung Saentis Meningkat, Wabup Tekankan Pentingnya Pendataan Untuk Hilirisasi
Bupati Tinjau Distribusi MBG di SDN 106144 Sei Mencirim Sunggal
Setahun Lebih Tanpa Kepastian, Kasus Berdarah Mahasiswa UMA Mandek- Kinerja Polsek Medan Tembung Disorot
 
Komentar