Rabu, 22 Juli 2026

Realisasi Pajak Deliserdang TW I Tumbuh 34,7 Persen

Administrator - Jumat, 03 April 2026 11:11 WIB
Realisasi Pajak Deliserdang TW I Tumbuh 34,7 Persen
Foto: Ist

DELISERDANG -- Pemerintah Kabupaten Deliserdang mencatat kinerja positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Triwulan I 2026. Hingga 31 Maret 2026, realisasi pajak daerah mencapai sekitar Rp 227,29 miliar atau 20,13 persen dari target tahunan Rp 1,129 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 34,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan dalam rapat pembahasan PAD yang digelar di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deliserdang. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melonjak tajam yakni Rp 65,4 miliar dibandingkan tahun sebelumnya senilai Rp 7,4 miliar. Capaian ini tak terlepas salah satunya dari percepatan sebaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) ke seluruh kecamatan yang dilakukan di awal tahun.

Selain itu, sejumlah sektor pajak berbasis konsumsi seperti pajak makan dan minum, tenaga listrik, hotel, serta hiburan juga menunjukkan kinerja yang positif dan melampaui target triwulan.

Baca Juga:
Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan seluruh jajaran atas capaian kinerja pada triwulan pertama.

"Saya mengapresiasi kinerja Bapenda. Tiga bulan pertama ini kita bisa mencapai target. Hasilnya bahkan cukup memuaskan dari capaian tahun-tahun sebelumnya," ucap Bupati dalam rapat pembahasan PAD yang digelar di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deliserdang, Kamis (2/4/2026).

Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Dedi Mawardy, Bupati meminta jajaran kecamatan aktif mengejar umpan balik dari wajib pajak serta segera menyampaikan kendala di lapangan, baik terkait data, objek pajak, maupun kepatuhan masyarakat.

"Jangan ada SPPT yang ditahan, pastikan diterima langsung oleh masyarakat atau wajib pajak, jika terjadi masalah segera selesaikan sesuai dengan aturan yang ada," tambahnya.

Baca Juga:
Sebagai langkah penguatan ke depan, Pemkab Deliserdang melalui Bapenda akan memulai mengoptimalisasi penggunaan tapping box. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akurasi pelaporan pajak, khususnya pada sektor perhotelan dan restoran.

"Tapping box ini membantu memantau kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang telah dipungut. Lebih transparan," terangnya.

Turut hadir dalam rapat evaluasi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, jajaran Bapenda, Camat, serta pimpinan perangkat daerah lainnya. (Tom)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Bupati Asri Ludin Paparkan Capaian Eliminasi TB Deliserdang, Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi
Wamenkes Dan Wamendagri Tinjau Cathlab-Klinik Paru RSUD H Amri Tambunan, Bupati Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan
Pemkab Deliserdang Sambut Baik Hasil Penyelidikan Insiden di Rumah Dinas Wakil Bupati
Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Sejumlah Ranperda Pemkab Deliserdang
Romo Yos Bintoro Kunjungi Yon TP 821/Satria Bupolo, Perkuat Sinergi Iman Dan Pengabdian Prajurit
Asri Ludin Tambunan Dorong Penguatan Ekstrakurikuler Wujudkan Sekolah Sebagai Rumah Kedua
 
Komentar