DELISERDANG --Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara ikut mengawasi ketepatan takaran (tera) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan stasiun pengisian bulk elpiji (SPBE), ketersediaan stok pangan (Sembako) dan stabilitas harga.
Pengawasan untuk tera BBM ini sering dilakukan bersama Pertamina dan instansi terkait seperti kepolisian, khususnya menjelang hari besar keagamaan (lebaran) atau libur nasionalBaca Juga:
Bupati Deliserdang dr Asri Ludin Tambunan melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Kabupaten Deliserdang, Hesron T Girsang AP MSi, lewat SMS ponselnya menjelaskan, selain mengawasi sembilan bahan pokok (sembako) di tengah masyarakat, berperan juga untuk mengawasi tera ukuran takaran BBM.
Dalam waktu dekat ini, Disperindag akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau harga sembako (turun ke pasar-pasar). Melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU dan SPBE untuk tera ukuran takaran BBM subsidi agar aman.Kemudian, pengawasan kuantitas (tera ulang).Melalui kerjasama UPTD Metrologi Legal, Disperindag akan menguji tera alat pengisian BBM untuk menjamin takaran yang diterima masyarakat sesuai dengan yang dibayarkan, kata Hesron.Baca Juga:
Disamping itu, Disperindag melakukan perlindungan konsumen. Memastikan SPBU menjual BBM dan SPBE yang menjual elpiji sesuai aturan dan tidak melakukan kecurangan takaran yang merugikan konsumen.
Pengawasan distribusi, yakni penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan mencegah penjualan eceran ilegal.Disperindag berperan dalam aspek perdagangan dan perlindungan konsumen terkait distribusi BBM di tingkat daerah.
Baca Juga:Yang jelas, "Disperindag mengawasi tera ukuran BBM, sedangkan penyedia stok BBM dari Pertamina)," kata Hesron. (Tom)
Baca Juga: