Minggu, 06 September 2026
Minyak Angin Phyto Fresh

Wabup Deliserdang Hadiri Penanaman Jati Merah, Dukung Gerakan Pemulihan Lingkungan

Administrator - Minggu, 06 September 2026 08:20 WIB
Wabup Deliserdang Hadiri Penanaman Jati Merah, Dukung Gerakan Pemulihan Lingkungan
Foto ist

MEDAN – Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS, bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, melakukan penanaman pohon jati merah di Kebun Percobaan Agroforestri Fakultas Pertanian Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari gerakan penanaman dua miliar pohon di Indonesia sekaligus mendorong kesadaran bersama untuk menjaga dan memulihkan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat, mengajak seluruh pihak membangun kesadaran kolektif melalui gerakan "tobat ekologis", yakni mengakui berbagai tindakan yang menyebabkan kerusakan lingkungan, menghentikannya, serta melakukan pemulihan secara nyata.

Baca Juga:
"Dalam konteks lingkungan, setelah mengakui kesalahan, maka langkah berikutnya adalah memulihkan. Pemulihan itu dilakukan melalui berbagai pendekatan, baik moral, kesadaran individu, maupun kebijakan yang mendukung perubahan perilaku masyarakat," ujarnya.

Jumhur juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah, perubahan perilaku masyarakat, serta tanggung jawab produsen melalui penerapan Extended Producer Responsibility (EPR). Menurutnya, beban pengelolaan sampah tidak boleh sepenuhnya ditanggung masyarakat dan pemerintah.

"Kita ingin memastikan bahwa sampah yang dihasilkan memiliki mekanisme pengelolaan yang jelas. Produsen harus ikut bertanggung jawab sehingga beban lingkungan tidak sepenuhnya ditanggung masyarakat maupun pemerintah," katanya.

Ia turut menegaskan bahwa aktivitas ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Korporasi yang melakukan pencemaran atau mengabaikan kewajiban pemulihan lingkungan harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga:
"Keuntungan ekonomi boleh diperoleh, tetapi tidak dengan mencelakakan masyarakat dan lingkungan. Pemulihan harus dilakukan karena itu merupakan hak lingkungan dan hak masyarakat," tegasnya.

Selain menjaga lingkungan, gerakan pemulihan dinilai memiliki potensi ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja di bidang pembibitan, penanaman, reklamasi, dan berbagai kegiatan pemulihan lingkungan lainnya.

Jumhur berharap pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, dan masyarakat dapat mengambil peran aktif dalam memperkuat gerakan pemulihan lingkungan secara berkelanjutan.

Kegiatan turut dihadiri Rektor UISU, Safrida; Ketua Umum Yayasan Wakaf UISU, Indra Gunawan; Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina; serta civitas akademika Fakultas Pertanian UISU. (Tom)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
dr Aci Pastikan Andri Septian Dolores Simbolon Tetap Punya Masa Depan di Pemkab Deliserdang
Sinergi Wujudkan Keluarga Sehat Sejahtera, GOW Deliserdang Gelar Seminar Parenting Bersama Pengemudi Ojol
Renovasi Pustu Bintang Meriah, Wujudkan Pelayanan Kesehatan Lebih Nyaman
Resmikan Kolumbarium Taman Abadi Maitreya Ke-2 di Indonesia, dr Aci: Wujud Peradaban dan Harmonisasi di Deliserdang
Bupati Deliserdang Dorong Baznas Manfaatkan Zakat Untuk Hunian Layak Dan Desil Rendah
Rumah Terbakar di Lubukpakam
 
Komentar