
Disaksikan para staf desa, Nazarianti menjelaskan, bantuan kursi roda tersebut merupakan bantuan DP3AKB Sumatera Utara danh asil kerjasama dengan Global Village Foundation Bali serta Wheelchairs for Kids Australia.
Baca Juga:
"Pemberian dan Perakitan Kursi Roda Adaptif bagi Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK) Penyandang Calebral Palsy 2026 yang dilaksanakan dari tanggal 22 sampai 27 Juli 2026," kata Nazarianti.
Ditambahkan, dengan bantuan kursi roda tersebut, pemerintah Desa Tanjungmorawa B mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Cq DP3AKB, Pemerintahan Delierdang dan Pemerintahan Kecamatan Tanjungmorawa yang peduli terhadap warganya.
Penyerahan kursi roda tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026, kata Nazarianti.
Sebelumnya, penerima bantuan kursi roda Riska (7) yang diwakili orangtuanya Agus Januar (23) mengatakan, apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah provinsi Sumatera Utara, Pemkab Deliserdang, pemerintah Tanjungmorawa dan Pemerintah Desa Tanjungmorawa B yang peduli dan memberikan bantuan kursi roda kepada anaknya Riska.
"Sudah lama ditunggu, namun baru ini dapat bantuan kursi roda dari pemerintah melalui pemerintah Desa Tanjungmorawa B," kata Agus Januar yang dialami istrinya Nurmaini (29) warga Jalan Sei Belumai, Dusun V, Desa Tanjungmorawa B. (Tom)