Selasa, 21 Juli 2026

Pemkab Deliserdang Perkuat Kolaborasi Dengan Notaris Dan PPAT Tingkatkan Pelayanan Publik

Administrator - Senin, 20 Juli 2026 18:09 WIB
Pemkab Deliserdang Perkuat Kolaborasi Dengan Notaris Dan PPAT Tingkatkan Pelayanan Publik
Foto ist

DELISERDANG – Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus memperkuat kolaborasi dengan para notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, mengatakan Pemerintah Kabupaten Deliserdang berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan tidak lagi dipandang berbelit-belit oleh masyarakat. Karena itu, berbagai masukan dan saran dari para notaris akan menjadi bahan evaluasi bagi perangkat daerah, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

"Kita tidak ingin lagi masyarakat berpikir sulit berurusan dengan pemerintah. Kalau pelayanan kita permudah, mereka akan menyampaikan kepada kliennya bahwa mengurus administrasi di Deliserdang tidak lagi dipersulit," ujarnya saat pertemuan bersama para notaris dan PPAT di Kantor Bupati Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (20/7/2026).

Baca Juga:
Menurutnya, notaris dan PPAT memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah karena berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam berbagai urusan pertanahan. Oleh sebab itu, kolaborasi yang baik diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang semakin efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

Ia juga mengajak para notaris dan PPAT mendukung proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Melalui pendampingan kepada masyarakat dan pemilik lahan, diharapkan rencana pemanfaatan tanah dapat selaras dengan arah kebijakan tata ruang yang tengah disusun pemerintah daerah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS, mengingatkan para notaris agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam menangani tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) yang cukup banyak terdapat di Kabupaten Deliserdang, sehingga setiap proses administrasi memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

"Saya mengapresiasi capaian PAD kita yang sudah menunjukkan hasil positif. Namun saya juga berharap kepada para notaris agar lebih teliti memeriksa data tanah milik klien, terutama tanah eks HGU. Jangan sampai karena mengejar percepatan pelayanan, justru muncul persoalan hukum di kemudian hari," kata Lom Lom.

Baca Juga:
Dalam sesi dialog, para notaris dan PPAT menyampaikan sejumlah masukan terkait pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), mulai dari penyelarasan data luas tanah antara SPPT PBB dan sertifikat hingga penguatan layanan digital untuk mempercepat proses administrasi. Mereka juga mengapresiasi berbagai perbaikan pelayanan yang dilakukan Bapenda Deliserdang yang dinilai semakin memudahkan masyarakat.

"Koordinasi dengan Bapenda selama ini sudah berjalan baik. Kami berharap sinergi ini terus dipertahankan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Masukan yang kami sampaikan juga diharapkan dapat menjadi bagian dari penyempurnaan pelayanan ke depan," ujar M Zunuza mewakili para notaris dan PPAT.

Turut hadir Sekda Kabupaten Deliserdang, Dedi Maswardy SSos MAP; Kepala Bapenda, Sri Armayani SH dan jajaran perangkat daerah lainnya. (Tom)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemkab Deliserdang Sambut Baik Hasil Penyelidikan Insiden di Rumah Dinas Wakil Bupati
Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Sejumlah Ranperda Pemkab Deliserdang
Romo Yos Bintoro Kunjungi Yon TP 821/Satria Bupolo, Perkuat Sinergi Iman Dan Pengabdian Prajurit
Asri Ludin Tambunan Dorong Penguatan Ekstrakurikuler Wujudkan Sekolah Sebagai Rumah Kedua
Lom Lom Suwondo Dorong Al UMM Smart Center Terus Cetak Generasi Cerdas Dan Berakhlak
Lom Lom Suwondo Sampaikan Penjelasan Bupati Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
 
Komentar