Rabu, 22 Juli 2026

Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Sejumlah Ranperda Pemkab Deliserdang

Administrator - Selasa, 21 Juli 2026 15:52 WIB
Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Sejumlah Ranperda Pemkab Deliserdang
Foto ist

DELISERDANG – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), termasuk Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, mulai dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, melalui agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, Selasa (21/7/2026).

Bupati Deliserdang, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Zainal Abidin Hutagalung hadir dalam paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Deliserdang, Agustiawan Saragih tersebut.

Ranperda yang menjadi pembahasan meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2025; Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah; Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; serta Ranperda usulan Bapemperda DPRD Kabupaten Deliserdang sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Baca Juga:
Pada kesempatan tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, masukan, serta saran terhadap setiap Ranperda yang diajukan. Pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam mekanisme pembentukan peraturan daerah sebagai bahan penyempurnaan sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Selain itu, fraksi-fraksi juga memberikan sejumlah catatan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, diantaranya terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan daerah, serta pemanfaatan dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi agar semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

"Harapannya seluruh Ranperda yang diajukan dapat menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung percepatan pembangunan daerah, penguatan tata kelola pemerintahan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Deliserdang," ucap Zainul.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deliserdang. (Tom)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemkab Deliserdang Sambut Baik Hasil Penyelidikan Insiden di Rumah Dinas Wakil Bupati
Romo Yos Bintoro Kunjungi Yon TP 821/Satria Bupolo, Perkuat Sinergi Iman Dan Pengabdian Prajurit
Asri Ludin Tambunan Dorong Penguatan Ekstrakurikuler Wujudkan Sekolah Sebagai Rumah Kedua
Lom Lom Suwondo Dorong Al UMM Smart Center Terus Cetak Generasi Cerdas Dan Berakhlak
Pemkab Deliserdang Perkuat Kolaborasi Dengan Notaris Dan PPAT Tingkatkan Pelayanan Publik
Lom Lom Suwondo Sampaikan Penjelasan Bupati Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
 
Komentar