Jumat, 17 April 2026

Dana Umat Katolik Raib di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum

Administrator - Jumat, 10 April 2026 19:22 WIB
Dana Umat Katolik Raib di BNI, Paroki Aek Nabara Tunggu Kepastian Hukum
Foto: Ist

LABUHANBATU – Umat Paroki Aek Nabara masih menunggu kepastian hukum terkait pengembalian dana milik gereja yang diduga hilang (raib) akibat kasus investasi bermasalah. Hingga kini, dari total sekitar Rp 28 miliar, baru sekitar Rp 7 miliar yang berhasil dikembalikan.

Kasus ini turut menyeret nama mantan pejabat Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Kas Aek Nabara, Andi Hakim, yang diduga menawarkan skema deposito tidak resmi dengan iming-iming bunga tinggi.

Bagi umat, dana tersebut bukan sekadar angka besar. Dana itu merupakan hasil simpanan bersama dalam Credit Union Paroki Aek Nabara yang selama ini menjadi penopang kebutuhan hidup, mulai dari biaya pendidikan hingga modal usaha kecil.

Baca Juga:

"Kami hanya ingin kejelasan. Dana itu sangat berarti bagi kehidupan kami sehari-hari," ujar salah satu umat yang enggan disebutkan namanya.

Frater Paroki Rantau Prapat, Fritz Prasetyo, menilai kasus ini perlu dibuka secara transparan. Ia menduga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam proses tersebut.

"Ada indikasi yang perlu didalami lebih lanjut. Kami berharap proses hukum berjalan terbuka dan adil," katanya usai jumpa pers, Jumat (10/4/2026).

Di sisi lain, muncul informasi bahwa ada permintaan agar kasus ini tidak disebarluaskan di media sosial. Namun, sejumlah pihak menilai keterbukaan justru penting untuk memastikan penanganan berjalan objektif.

Baca Juga:

Desakan penanganan serius juga datang dari praktisi hukum Azas Tigor yang meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.

"Kasus ini sudah cukup terang untuk ditindaklanjuti. Penegakan hukum harus berjalan agar ada kepastian bagi masyarakat," tegasnya.

Ia juga mendorong keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelusuri kemungkinan pelanggaran di sektor perbankan.

Hingga saat ini, umat Paroki Aek Nabara masih berharap dana yang menjadi tumpuan hidup mereka dapat kembali sepenuhnya. Lebih dari itu, mereka menantikan pemulihan kepercayaan yang sempat terguncang akibat kasus tersebut. (Rel)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pensiunan Karyawan Gugat PTPN2 Sekarang Bernama PTPN I Regional l Tanjungmorawa ke PHI Medan
Diduga Matel Beraksi Brutal, Warga Ambil Alih Keadilan Ditengah Mandeknya Penegakan Hukum
Lom Lom Suwondo Sampaikan LKPJ Bupati 2025 di Rapat Paripurna DPRD
Produksi Jagung Saentis Meningkat, Wabup Tekankan Pentingnya Pendataan Untuk Hilirisasi
Bupati Tinjau Distribusi MBG di SDN 106144 Sei Mencirim Sunggal
Setahun Lebih Tanpa Kepastian, Kasus Berdarah Mahasiswa UMA Mandek- Kinerja Polsek Medan Tembung Disorot
 
Komentar