Kamis, 09 April 2026

Herlangga Wisnu Murdianto Ditunjuk Jadi Plh Kajari Karo.

Administrator - Rabu, 08 April 2026 13:17 WIB
Herlangga Wisnu Murdianto Ditunjuk Jadi Plh Kajari Karo.
Tim
Herlangga Wisnu Murdianto Plg Kajari Karo

Kanalupdate | Medan – Dinamika di tubuh Kejaksaan Negeri Karo tengah menjadi sorotan. Pasca penarikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo beserta sejumlah jaksa oleh Kejaksaan Agung, posisi pimpinan sementara kini diisi oleh Herlangga Wisnu Murdianto.

‎Herlangga yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dipercaya mengemban tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Karo untuk menjaga stabilitas kelembagaan.

Dari konfirmasi beberapa media ‎Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan penunjukan tersebut.

Baca Juga:
‎"Iya benar," ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).

‎Ia menjelaskan bahwa Herlangga merupakan pejabat internal Kejati Sumut yang saat ini bertugas sebagai Koordinator Bidang Intelijen, sehingga dinilai memiliki kapasitas untuk mengisi kekosongan jabatan sementara di Kejari Karo.

‎Sebelumnya, Herlangga juga pernah dipercaya menjalankan tugas serupa sebagai Pelaksana Harian Kajari Palas. Setelah pejabat definitif ditetapkan, ia kembali ke Kejati Sumut untuk melanjutkan tugasnya sebagai koordinator.

‎Penunjukan ini dilakukan menyusul langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang menarik Kajari Karo, Dante Rajagukguk, bersama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) dan sejumlah jaksa lainnya.

Baca Juga:
‎Penarikan tersebut berkaitan dengan proses klarifikasi dan pemeriksaan internal atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

‎Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan eksaminasi terhadap para jaksa yang ditarik ke pusat.

‎"Seluruh pihak yang terkait saat ini sedang menjalani proses klarifikasi dan akan dilakukan eksaminasi oleh internal Kejaksaan Agung," jelasnya.

‎Situasi ini menandai langkah tegas Kejagung dalam menjaga integritas institusi, sekaligus memastikan penanganan perkara berjalan sesuai aturan yang berlaku.(Red)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Kajari Karo dan Sejumlah Jaksa Ditarik Kejagung, Imbas Penanganan Kasus Amsal Sitepu
Amsal Sitepu Bebas Sementara, Tetap Hadapi Vonis di PN Medan
Kunjungan Jaksa Agung RI ke Deli Serdang Jadi Perhatian Publik
 
Komentar