Jumat, 29 Mei 2026

Relokasi Pedagang Eks Stasiun Delitua ke Deli Old Town Dimulai Juni 2026

Administrator - Selasa, 26 Mei 2026 13:00 WIB
Relokasi Pedagang Eks Stasiun Delitua ke Deli Old Town Dimulai Juni 2026
Foto: Ist

DELISERDANG -- Pemerintah Kabupaten Deliserdang mulai mempersiapkan relokasi pedagang dari kawasan eks Stasiun Kereta Api Delitua ke Pasar Deli Old Town atau Pasar Bawah yang direncanakan dimulai pada Juni 2026. Relokasi dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan agar lebih tertib, nyaman, dan memberikan tempat berjualan yang lebih layak bagi pedagang.

Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan mengatakan, penataan kawasan bukan semata-mata soal penertiban, melainkan bagian dari upaya menghadirkan ruang usaha yang lebih baik dan nyaman bagi para pedagang.

"Yang kita lakukan hari ini adalah bagaimana Delitua bisa menjadi kawasan yang lebih nyaman untuk semua. Pedagang juga harus mendapatkan tempat yang lebih baik, lebih tertata, dan lebih manusiawi," katanya dalam rapat bersama PT KAI, Forkopimcam, dan OPD terkait di Kantor Camat Delitua, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga:
Sebanyak 113 pedagang telah didata berjualan di kawasan tersebut. Pemerintah Kabupaten Deliserdang juga telah menyiapkan lokasi relokasi di Pasar Deli Old Town atau Pasar Bawah. Lokasi tersebut dinilai mampu menampung para pedagang.

Seluruh proses, lanjut Bupati, akan dilakukan secara bertahap mulai Juni mendatang dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik kepada masyarakat maupun pedagang.

"Saya minta sosialisasi kepada pedagang tidak terputus. Kepada Disperindag mohon dibantu semua pedagang agar mendapatkan lapaknya dengan mudah," tambahnya saat peninjauan lapangan.

PT KAI turut menyampaikan dukungannya terhadap rencana penataan kawasan eks stasiun tersebut. Mewakili PT KAI Divre I Sumut, Manager Hukum Bernis Mubarak mengatakan pihaknya saat ini juga tengah menyelesaikan pembaruan nota kesepahaman (MoU) dengan Pemkab Deliserdang terkait pemanfaatan kawasan.

Baca Juga:
"Terkait aset stasiun tersebut, secara kondisi memang telah digunakan warga tanpa izin dengan KAI," ucapnya.

Sementara itu, Camat Delitua Rahmat Hidayat menyampaikan pemerintah kecamatan selama ini terus berkomunikasi dengan masyarakat dan pedagang terkait rencana relokasi tersebut agar prosesnya berjalan baik.

Kapolsek Delitua AKP Kennedy Sitompul dan Danramil 15 Delitua juga menyatakan dukungan terhadap penataan kawasan tersebut demi menciptakan kondisi lalu lintas dan lingkungan yang lebih tertib.

"Memang membutuhkan upaya ekstra, namun kami siap mendukung agar pelaksanaannya berjalan baik," pungkas Kapolsek. (Tom)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Deliserdang Raih WTP Ke-8 Berturut-turut
Lom Lom Suwondo Tinjau Dan Salurkan Bantuan Korban Puting Beliung di Patumbak
RSUD Bangun Purba Menuju Tipe C
FPLA Gelar Jumat Bersih di Vihara Budi Abadi, Wujud Nyata Toleransi Dan Gotongroyong
68 Rumah Porak Poranda Akibat Angin Puting Beliung
Iduladha 1447 H, PWI Sumut Sembelih 6 Hewan Kurban
 
Komentar