Jumat, 15 Mei 2026
Tinjau Area Eks Gudang Sentral PTPN Tanjungmorawa

Bupati: Pelaku UMKM Harus Mendapat Tempat Yang Layak

Administrator - Jumat, 20 Februari 2026 19:06 WIB
Bupati: Pelaku UMKM Harus Mendapat Tempat Yang Layak
Foto: Tom's
Teks Foto: Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan meninjau lahan di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Regional 1. Lahan seluas 5.000 meter persegi tersebut rencananya akan dijadikan lahan UMKM, Simpang Jalan Limaumanis, Kecamatan Tanjungmorawa.

DELISERDANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang berencana akan merelokasi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini berjualan di kawasan Simpang Limaumanis, Kecamatan Tanjungmorawa atau Simpang Kayu Besar (SKB) ke tempat yang baru.

Tempat baru yang dipilih dan disiapkan adalah di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Regional 1, seluas 5.000 meter persegi di Jalan Limaumanis, Pasar XIII, Desa Limaumanis, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

"Kita ingin memanusiakan manusia. Para pelaku UMKM harus mendapatkan tempat yang layak, aman, dan tertib," tegas Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan saat meninjau lahan relokasi di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Regional 1, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga:
Dijelaskan, seluruh UMKM di pinggiran Jalan Limaumanis dan depan Alun-Alun Tanjungmorawa berpeluang akan menempati kawasan baru tersebut agar terpusat dalam satu sentra.

Menurut Bupati, bangunan di kawasan eks gudang tidak akan mengganggu struktur utama. Revitalisasi akan dilakukan secara bertahap, termasuk pemugaran fasilitas pendukung, seperti musala dan toilet agar lebih representatif.

"Nanti semua UMKM kita letakkan di sini. Lahannya cukup luas dan tidak mengganggu bangunan utama eks gudang PTPN yang ada," ucap Bupati.

Ke depan, lokasi tersebut direncanakan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat, sehingga memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat desa sekaligus menciptakan tata kelola yang lebih profesional.

Baca Juga:
Penataan tersebut akan melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah, di antaranya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta Dinas Koperasi dan UKM Deliserdang.

Ikut serta dalam peninjauan tersebut, Kabag Aset PTPN 1 Regional 1, Tofan Sidabalok; Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Dr Dra Hj Miska Gewasari MM; Kepala Dinas Perkimtan, Yeti Sembiring; Kepala Dinas Cikataru, Rahmadsyah; Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Adi Winarto dan lainnya. (Tom)

Baca Juga:

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Peresmian Gedung Serbaguna Central Park Zoo Diiringi Perayaan HUT Anwar Effendi Khoo Yang ke 70 Tahun
Pertama di Sumut, Kadus Terima Insentif Pemungutan Pajak
Kolaborasi Pemkab Dan PT Galatta Lestarindo Hadirkan Gedung Rawat Inap Baru RSUD Pancur Batu
Bupati Dan Wakil Bupati Tampung Aspirasi Petani, Peternak
Bukan Ditahan RSUD Drs H Amri Tambunan, Pasien Belum Layak Pulang Dan Akan Ada Tindakan Medis
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
 
Komentar