DELISERDANG -- Serah terima jabatan tujuh pejabat kepala desa (7 Pj Kades) di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara,
Jumat, 20 Februari 2026, sekira Pukul 09:00 Wib sampai selesai, di Aula Kantor Desa Tanjungmorawa B, Jalan Industri, Dusun II, Desa Tanjungmorawa B, Kecamatan Tanjungmorawa.Sertijab Pj Kades tersebut sesuai dengan surat Camat Kecamatan Tanjungmorawa, nomor 400.10/199 tertanggal 19 Februari 2026, karena masa jabatan Kades lama sudah berakhir.
Baca Juga:Serah terima jabatan (sertijab) kepala Desa adalah prosesi resmi peralihan wewenang tanggungjawab dan aset Desa dari pejabat lama/penjabat (Pj) kepada kepala Desa baru atau terpilih. Kegiatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan memori jabatan disaksikan oleh Muspika, BPD, perangkat Desa dan unsur lainnya.
Ada pun ketujuh Kades yang Sertijab tersebut, Desa Aek Pancur, dari Kades lama (Suyitno) kepada Pj Kades (Elekta SM Nababan), Desa Bandar Labuhan dari Kades lama (Hajeman SH MH) kepada Pj Kades (Adi Saputra Sirait), Desa Dalu Sepuluh A dari Kades lama (Sugianto SH MH) kepada Pj Kades (Darma Manalu), Desa Dagang Kelambir dari Kades lama (H Alfian SH MH) kepada Pj Kades (Nurhidayah SE), Desa Lengau Seprang dari Kades lama (Suheriyanto) kepada Pj Kades (Santi SE), Desa Penara Kebun dari Kades lama (Asmawati) kepada Pj Kades (Nurhedi SSos) dan Desa Punden Rejo dari Kades lama (Misno) kepada Pj Kades Sugan Wijaya Kusuma.
Usai penandatanganan berita acara Sertijab dan penyerahan memori Sertijab dilanjutkan dengan pelantikan Ketua TP PKK Desa pada tujuh Desa.Camat Tanjungmorawa, Gontar Syahputra Panjaitan, SSTP MM mengingatkan agar seluruh Pj Kades bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggungjawab.
Baca Juga:Setiap harinya, Tanjungmorawa ini penuh dengan kegiatan, untuk itu para Pj Kades harus dapat membagi waktu. Harus dapat bekerjasama dengan perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD dan unsur tokoh lainnya.
Kemudian, kepala Desa yang lama yang sudah menjadi tokoh masyarakat di desa, diharapkan tetap mendukung dan bekerjasama membangun demi kemajuan desa.
Walaupun para Pj Kades ditugaskan di Desa, tugas pokok di Kecamatan wajib dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tutup Gontar Panjaitan. (Tom)Baca Juga:
Baca Juga: