DELISERDANG -- Adanya informasi laporan pengaduan warga masyarakat ke Polsek Tanjungmorawa, terkait aktivitas perjudian tambak ikan, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Gang Gabungan, Kelurahan Tanjungmorawa Pekan, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Dengan adanya informasi tersebut, Polsek Tanjungmorawa melalui Kanit Intelkam, Ipda Berton L Sianipar bersama dengan personil Polsek Tanjungmorawa langsung melaksanakan patroli atau gerak cepat (gercep) untuk cek TKP.Baca Juga:
Saat polisi melakukan pengecekan langsung ke TKP yang disebut oleh warga, aktifitas judi tembak ikan tidak ada ditemukan dilokasi (kosong), Kamis (17/9/2026) sekira Pukul 09:00 Wib.
Kapolsek Tanjungmorawa, AKP J Damanik melalui Kanit Intelkam Polsek Tanjungmorawa, Ipda Berton Sianipar menyampaikan kepada masyarakat, jika ada masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana di Wilayah Hukum Polsek Tanjungmorawa, dapat menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 untuk ditindak lanjuti, (Tom)Baca Juga: